Ari Sigit Kembalikan Aliran Dana Rp 3,5 Miliar Dari MeMiles

oleh -142.759 views

Surabaya I Realitas – Cucu Mantan Presiden Soeharto, Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau Ari Sigit disebut menerima aliran dana investasi bodong MeMiles sebesar Rp 3 miliar. Kini, uang tersebut sudah dikembalikan dan menjadi barang bukti kasus MeMiles.

Direskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan menyebut uang yang diterima Ari jumlahnya mencapai Rp 3,5 miliar.

BACA JUGA :  Sembilan Bulan Mengambang, Kasus Dugaan Pelanggaran Syariat Islam di Aceh Timur Belum Ada Kejelasan : Kuasa Hukum Mawardi Minta Kedua pelaku Segera di Tahan

“Sudah dikembalikan, jumlah totalnya mencapai Rp 3,5 miliar,” ujar Gidion kepada detikcom di Surabaya, Kamis (30/1/2020).

Gidion mengatakan Ari Sigit tidak mengembalikan uang tersebut secara langsung. Melainkan melalui transfer pada rekening utama barang bukti kasus MeMiles.

“Uangnya ditransfer ke rekening barang bukti. Namun belum kami ekspose karena kami masih di Jakarta,” lanjut Gidion .

BACA JUGA :  Sat Reskrim Polres Langsa Ungkap Dugaan Pencurian Granit RS Regional, Kerugian Ditaksir Rp1,5 Miliar

Sementara saat ditanya total uang sitaan barang bukti MeMiles, Gidion menyebut jumlahnya telah mencapai Rp 136 miliar. Dalam waktu dekat, pihaknya akan merinci dari mana saja uang tersebut, sekaligus melakukan ekspose barang bukti.

“Sekarang totalnya, ada Rp 136 miliar,” pungkas Gidion.(Dtc/Red)