Polisi Tangkap 3 Orang di Riau Terkait Sabu, 2 di Antaranya Satpol PP

oleh -181.759 views

Pekanbaru I Realitas  – Polres Pelalawan di Riau menangkap tiga orang dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Dua di antaranya anggota Satpol PP setempat.

“Barang bukti yang kita amankan ada dua paket narkoba jenis sabu seberat 0,27 gram. Ada 3 unit HP dan dua kendaraan roda dua,” kata Kapolres Pelalawan, AKBP M Hasyim Risahondua, kepada wartawan, Sabtu (23/1/2019).

Hasyim menjelaskan kedua Satpol PP itu adalah RF (44) dan DS (34). Sementara satu orang lagi merupakan warga setempat berinisial D.

BACA JUGA :  Usai dilantik Kapolda Aceh Kunker Perdana ke Aceh Timur, Terlihat Sangat Akrab dengan Wakil Bupati Aceh Timur

“Tersangka satu lagi inisial warga biasa inisial D warga Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan,” kata Hasyim

Penangkapan dilalukan pada Kamis (21/11) pukul 17.00 WIB. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat di Rusunawa milik Pemkab Pelalawan sering dijadikam tempat penggunaan narkoba.

“Atas informasi itu tim melakukan penyelidikan di lokasi. Di Rusunawa para pengguna narkoba ditangkap,” kata Hasyim.

“Saat itu barang bukti sabu didapat dari saku celana tersangka DS anggota Satpol PP. Dia mengaku mendapatkan pasokan narkoba dari rekannya inisial D,” kata Hasyim

BACA JUGA :  LSM KANA Soroti Ketimpangan Anggaran di Disdikbud Aceh Timur: PPPK Paruh Waktu Digaji Rp 200 Ribu Anggaran Outsourcing Miliaran

Ketiganya sudah diamankan di Polres Pelalawan. Dua Anggota Satpol PP diduga sebagai pemakai sementara satu lainnya diduga sebagai kurir.

“Kini ketiganya sudah diamankan di Mapolres Pelalawan. Kedua anggota Satpol PP berperannya sebagai pemakai. Untuk tersangka D berperan sebagai kurir,” tutup Hasyim. (Dtc/Red)