Imigrasi Akan Menerapkan Pengawasan Orang Asing Sistim Key Ecode

oleh -141.759 views

Aceh Singkil I Realitas – Imigrasi Akan Menerapkan Pengawan Orang Asing Sistim Key Ecode, Untuk memudahkan Pengawasan orang asing pada tahun 2020 Imigrasi akan menerapkan Sistim Key Ecode yang akan kita tempel Pada Paspor.

Hal itu dikatakan Kepala Imigrasi Kelas II non TPI Meulaboh Imam Santoso pada pembukaan rapat tim Pengawas orang Asing (TIMPORA) tingkat Kecamatan, kabupaten Aceh Singkil tahun 2019, di Aula Kantor Bappeda Aceh Singkil Desa Pulo Sarok Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil, Kamis ( 21/11/2019).

Imam Santoso mengatakan, Bahwasahnya Pembentukan dan Penguatan tim Pora ini sesuai Amanat UU Nomor 6 tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah nomor 31 Tahun 2013 serta Permenkumhan Nomor 50 Tahun 2016.

BACA JUGA :  DPW MIM Aceh Desak Gubernur Buka Bukti Resmi Pencabutan JKA, Bukan Sekedar Pernyataan

“Pengwasan Orang Asing mempunyai tingkatan mulai dari tingkat Pusat sampai tingkat kecamatan”. ujarnya.

“Pembentukan Tim Pora bertujuan mrningkatkan kerjasama, koordinasi dan sinergitas antar Instansi terkait Pengawasan terhadap keberadaan Orang Asing” katanya.

Dikesempatan itu Imam Santoso menegaskan, “Para Camat, Danramil dan para Kapolsek merupakan ujung tombak dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing”.

Lebih lanjut Ia Juga memberikan gambaran, Luas wilayah kesatuan Republik indonesia ini terdiri dari Pulau-Pulau dan laut yang luas dan mempunyai Sumber Daya Alam yang melimpah serta berbagai macam Destinasi Wisata sehingga banyak Warga Negara Asing yang berkunjung ke Negara kita dengan berbagai tujuan sehingga berpotensi terharap guamtibmas maka dipandang perlu pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing.

BACA JUGA :  DPW MIM Aceh Desak Gubernur Buka Bukti Resmi Pencabutan JKA, Bukan Sekedar Pernyataan

“Dalam hal ini imigrasi bertindak sebagai Fasilitator untuk membuat wadah dalam melakukan Pengawasan” tutup Imam Santoso.

Rapat TIMPORA tersebut dihadiri, Bupati Aceh Singkil diwakili Kakesbangpol Hemanto, Kapolres Aceh Singkil diwakili Waka Polres an. Kompol Sutan Siregar, SH, Dandim 0109 Aceh Singkil diwakili Pasi Intel an.

Kapten Inf Bambang S, Para Camat, Kapolsek, Danramil Se Kabupaten Aceh Singkil, Dan Pos TNI-AL Singkil, Dan Pos TNI-AL Pulo Bany, Badan Intelijen Strategi (Bais), BIN dan Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Sutikno. (Rostani/Yudi)