Polsek Pancoran Amankan Pengemudi Ojol Nyambi Jual Ganja

oleh -158.759 views

Jakarta I Realitas – Seorang pengemudi Ojek online (Ojol) Nyambi jadi pengedar narkoba jenis ganja ditangkap petugas Polsek Pancoran di Jalan Sawah Balong I RT 04/06 Kelurahan Srenseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (1/7/2018).

Dari tangan pengemudi ojol tersebut, petugas mengamankan 1 kilogram ganja.

Tersangka yakni, M. Rizky alias Sobek (23), kini meringkuk di Mapolsek Pancoran setelah polisi menangkap di rumahnya.

BACA JUGA :  Pelantikan KONI Kota Langsa 2025–2029 Resmi Digelar, Unsam dan KONI Jalin Kerja Sama Strategis

Kanit Reskrim Polsek Pancoran Iptu Anton Prihartono mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di wilayahnya.

Setelah ditelusuri oleh tim, pihaknya mencurigai tersangka Sobek.

“Kami ikutin sampai rumah lalu kami periksa dan geledah ternyata benar ditemukan 1 kg ganja, dua paket ganja dibungkusan nasi besar dan 4 paket kecil,” ucap Iptu Anton.

BACA JUGA :  Pelantikan KONI Kota Langsa 2025–2029 Resmi Digelar, Unsam dan KONI Jalin Kerja Sama Strategis

Iptu Anton menambahkan dari pengakuan tersangka barang yang didapat berasal dari P di kawasan Grogol, Jakbar.

“Tersangka sudah membeli ke P sebanyak dua kali, dan menjadi pengedar baru dua bulan,” papar Iptu Anton.

Kini polisi masih mengembangkan jaringan asal narkoba tersebut.

( H A Muthallib )