ACEH UTARA | REALITAS – Meskipun ditahun 2025 proses belajar mengajar di SMAN 1 Tanah Jambo Aye, Aceh Utara sempat tertunda hingga sebulan lebih akibat banjir dahsyat di daerahnya. Akan tetapi laporan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ternyata habis terpakai sehingga patut dicurigai tentang realisasi dana sebesar itu kental dugaan berpotensi korupsi.
Adapun laporan penggunaan dana BOS 2025 dinilai tidak masuk akal dari anggaran bernilai Rp. 1.202.040.000,- terutama biaya perawatan sekolah dan angkanya tidak sedikit hingga menelan dana mencapai Rp.344.942.000,-. Sedangkan pembersihan lumpur pasca banjir saat itu dikerjakan oleh anggota Polri asal BKO, jikapun ada biaya perawatan unit bangunan lainnya tidak mustahil dapat menghabiskan uang sejumlah angka di atas, ungkap sekretaris humas LSM PPA Aceh, Mohd Daud, SE,Ak kepada media kemarin.
Kemudian biaya pembelajaran ekstra kurikuler siswa Rp.128.315.000,-, dinilai tidak logis karena kegiatan itu dilaksanakan diluar jam belajar, seperti kegiatan olah raga dan seni. Kegiatan itu hanya dilaksanakan menjelang Porseni yang diikuti beberapa siswa untuk dikirimkan ke ajang perlombaan. Maka tidak mungkin menghabiskan biaya mencapai Rp.128 juta lebih. Parahnya lagi, sambung dia, soal biaya administrasi kegiatan sekolah hingga menguras dana BOS Rp.123.254.020,- untuk belanja barang ATK dan bahan habis pakai. Jika untuk pembelian barang tersebut Rp.123 juta lebih tentu jumlah barangnya lumayan banyak alias diluar kebutuhan.

Begitupun soal biaya pengembangan perpustakaan Rp.161.865.000,-terdiri buku Tex dan buku digital serta perawatan perabot. Sedangkan buku digital tiap tahun ada bantuan dari pemerintah pusat dan daerah.
Selanjutnya, biaya pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp.70.327.230,- hanya digunakan untuk biaya pelatihan. Yang perlu diketahui kegiatan itu tiap tahun diadakan oleh dinas Provinsi.
Kegiatan Asesmen / evaluasi pembelajaran sekolah Rp.73.190.000,- cuma pembelian kertas hps untuk soal ujian semester. Kalau diperhitungkan jumlah kertas hps yang dibeli Rp.73 juta lebih jumlahnya sangat cukup banyak. Pembelian barang yang sama juga biaya penerima siswa baru Rp.74.075.000,- yang digunakan untuk pengadaan kertas formulir.
Berdasarkan laporan realisasi dana BOS di atas, PPA Aceh, meminta kepada Tipikor Polres Aceh Utara hendaknya perlu segera melakukan penyelidikan soal realisasi dana BOS SMA 1 Tanah Jambo Aye, sesuai informasi dugaan awal hasil analisa kami secara akuntabel dan uji petik dari data yang diperoleh, harap Mohd Daud.
Ada beberapa kemungkinan pola yang dilakukan terutama, mark-up harga barang dan mark-up jumlah barang yang dibelikan, kedua mark-up jumlah kegiatan atau manipulasi data seperti kegiatan pelatihan guru kadang membuat laporan LPJ dana BOS atas kegiatan milik dinas Propinsi, ketiga pembelian alat perangkat perlengkapan perpustakaan bisa jadi juga laporan LPJ dana BOS atas barang bantuan Pemerintah pusat maupun daerah. Begitupun kegiatan atau belanja lain – lainnya.

Disamping itu, perlu segera membedah kantong SMAN 1 Tanah Jambo Aye, sekaligus menyita sejumlah dokumen pertanggung jawaban anggaran BOS tahun 2025 mencapai Rp.1,2 miliar lebih. hal itu penting dilakukan untuk membuktikan kebenaran karena kuat dugaan pihak sekolah membuat laporan LPJ fiktif, demikian harapan PPA Aceh.
Tim Tipikor perlu menelusuri sampai ketitik tempat pembelian barang sebagai sampel bahan dokumentasi agar dapat melakukan uji petik tingkat akuntabel jumlah barang serta kegiatan maupun harga. Apakah laporan LPJ dana BOS logis atau tidak..?
Sementara Kepala SMAN 1 Tanah Jambo Aye, Juliana, saat di mintai keterangannya oleh Wartawan MR via Whatsapp pada Selasa Siang (17/02/2026), dirinya mengaku tidak tau menahu atas kejadian itu, karena baru 2 Minggu menjabat sebagai kepala sekolah SMAN 1 Tanah Jambo Aye,” Juliana, S.pd menjawab melalui pesan WhatsApp nya, “Waalaikumsalam…mohon maaf bg muhazir, terkait berita ini saya tidak mengerti karena saya baru menjabat di SMAN 1 TJA baru 2 minggu, tepatnya tgl 26 januari 2026, Yang menjabat sebagai Kepala Sekolah sebelum 26 Januari adalah pak Thalhah, S.pd sebutnya.”
Juliana mengaku tidak berani memberikan nomor kontak Thalhah, S.pd yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sekolah SMAN 1 Tanah Jambo Aye karena merasa tidak enak, saya sebagai teman dan sesama Kepala Sekolah, tolong jangan minta saya ya pak Muhazir,” katanya, mendengar jawaban tersebut, awak media meng iyakan dan mengucapkan terimakasih banyak Bu Juliana atas Informasinya,”.
Untuk Konfirmasi lebih lanjut, Wartawan media Realitas.com Menghubungi Thalhah, S.pd lewat sambungan Whatsapp pada Selasa Sore 17 Februari 2026 pukul 16.00 WIB, Thalhah, S.pd mengatakan bahwa Dana BOS telah di gunakan dengan sebaik baiknya dan laporan juga sudah di buat, dana tersebut adalah biaya anggaran pertahun, bukan per bulan sebutnya, sedangkan rincian anggaran ada di pihak bendahara, tegasnya.
Menyikapi Mark up dana BOS, Thalhah, S.pd juga membantah dugaan manipulasi penyelewengan laporan Dana Anggaran BOS tahun 2025, semua sudah ada mekanisme pertanggungjawaban laporannya dan tidak ada masalah, Thalhah juga mengaku tidak ada Mark Up dana, terangnya.
Mengenai Dugaan laporan LPJ Fiktif, Thalhah, S.pd juga membantah laporan tersebut dan tidak benar saya melakukan manipulasi data atau merealisasikan anggaran tidak sesuai dengan tupoksi yang berlaku.
Thalhah, S.pd juga memberikan pernyataan ke awak media realitas.com sangat menyayangkan pemberitaan yang tersebar di grup WhatsApp tanpa konfirmasi ke saya, tidak ada perimbangan, seharusnya di konfimasi ke saya bukannya kepada Kepala Sekolah yang baru menjabat selama 20 hari, sebutnya.
Di akhir Wawancara dengan mantan Kepala Sekolah SMAN 1 Tanah Jambo Aye tersebut, Thalhah, S.pd memberikan pernyataan aneh yang tidak masuk akal, bahwa realisasi dana BOS tahun anggaran 2025 di Sekolah Favorit yang ada di Kota Panton Labu bahwa laporan pertanggungjawaban Sekolah telah di periksa oleh Inspektorat dan Kemendikdasmen RI, tutupnya. (Muhazir)


