Labuhan | REALITAS – Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan berhasil meringkus salah satu pelaku pembegalan terhadap seorang pedagang sayur yang terjadi di Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, hari Rabu 21/01/2026 lalu.
Kronologis peristiwa terjadi pada saat korban melintas di Jalan Sei Mati, Kelurahan Sei Mati dengan mengendarai sepeda motor Honda Genio. Merasa nyawanya terancam dan korban hanya bisa pasrah saat para pelaku merampas sepeda motor yang dikendarainya secara paksa.
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Pol DR. Hamzar Nodi, SH, MH saat di konfirmasi pada Senin, (23/02/2026) membenarkan pelaku pembegalan bernama M. Dani alias Botak (17) warga Kel. Sei Mati, Kec. Medan Labuhan telah berhasil ditangkap.

“Benar kita telah menangkap salah satu pelaku pembegalan terhadap korban bernama Hanafi (28) warga Jalan Ileng, Kelurahan Rengas Renga Pulau, Kecamatan Medan Marelan,” ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Pol. DR. Hamzar Nodi, SH, MH.
“Saat itu korban melintas dilokasi dengan menggunakan sepeda motor dan dicegat oleh 3 orang pelaku dengan menggunakan senjata tajam dan beberapa benda tumpul lainnya. Usai pelaku membawa kabur sepeda motor korban, korban langsung membuat laporan ke Polsek Medan Labuhan dan berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan”, lanjut Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Pol DR. Hamzar Nodi, SH, MH.
Berdasarkan penyelidikan dan keterangan saksi-saksi dilapangan petugas mendapati indentitas dan ciri- ciri pelaku. Tim langsung melakukan pengintaian dan berhasil menangkap satu dari tiga pelakunya saat berada di Kecamatan Medan Marelan serta hasil interogasi sementara, pelaku mengakui telah melakukan pembegalan terhadap korban (seorang pedagang sayur) bersama dua temannya (buron).
“Pelaku telah kita tahan dan berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor korban, tersangka dijerat dengan Pasal 479 Ayat 2 UU No.1 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara”, tutup Mantan Kasi Humas Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Pol Dr. Hamzar Nodi, SH, MH. (Win)


