Sumbar | REALITAS – Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, resmi memiliki 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) yang baru. Pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji dilakukan langsung oleh Bupati di Mesjid Surau Gadang Kunci Loyang, Komplek Kantor Bupati Sarilamak.
Selasa (20/01/2025) siang.
Acara ini merupakan puncak dari proses seleksi terbuka. Dari sekian banyak pelamar, yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi, dan hari itu, 6 pejabat hasil seleksi resmi dilantik.
Dalam hal ini, Ferizal Ridwan, S.Sos. atau akrab disapa Buya Feri, turut memberikan komentarnya, menekankan khusus pada tiga sektor vital. Kepada Kepala Pelaksana BPBD, Kesehatan dan Pendidikan. Minimnya pengalaman dan kajian yang mendalam di kalangan pejabat eselon II (Pejabat Tinggi Pratama) merupakan tantangan serius dalam birokrasi.
“Dari eselon ll yang dilantik kan, ada 3 yang pindah fungsi dari fungsional ke struktural, walau memang bisa secara beberapa syarat adminitrasi.tetapi idealnya memang sebaiknya dilakukan proses internalisasi atau pengkaderan, di tarik ke dinas dulu menjadi kabid, sekdis walau agak 6 bulan atau sebentar.”
Sehingga matang ketika menjadi kadis, kalau ingin hasilnya maksimal. apalagi Eselon ll yang mereka emban itu, dinas atau instansi Fital dan besar. memang walaupun secara aturan, membolehkan.
Disamping itu perlu dipahami juga manajemen mengelola sekolah, inspektur, atau dokter tentu tidak sama sekali dengan manajemen dinas. Jadi kalau jabatan fungsional nya ahli madya degan pangkat lV A atau lV B memang bisa ikut pansel.
Cuman sekali lagi, tentu mempunyai pengalaman yang bersesuai dengan jabatan yg dia ambial selama 5 tahun (rekam jejak). mugkin aspek yang harus diprtimbangkan memang kapasitas manajerial yang bersangkutan.
Karena kepemimpinan itu tidak mudah, apalahi di posisi yg di tuntut semi komando, harus cepat adaptasinya.
Menurut saya ini sejarah pertama di pemerintahan daerah Kabupaten Limapuluh Kota, dan jika ini titipan Bupati, atau permintaan bupati mestinya sekda menginformasikan syarat rukun yang jelas dan gamblang, dan jangan – jangan seorang sekda cuman bapak senang saja.
“Kemampuan sosial mereka tentu pantas juga diragukan, mengingat Kabupaten Limapuluh Kota dengan luas wilayah
sekitar 3.354,30 km², dan kompleks persoalan terjadi akan sulit dijalankan diroda organisasi, Eselon II itu sudah termasuk jabatan setangah politik walau mereka tidak boleh berpolitik praktis,”
Tentu mengingat di Kabupaten Limapuluh Kota lemahnya pengawasan, terutama di tingkat daerah, minimnya pengalaman pejabat publik dapat berdampak serius pada roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Hal ini sering kali berakar dari rekrutmen yang tidak berbasis sistem merit, di mana penunjukan dilakukan berdasarkan kedekatan politik atau nepotisme, bukan kompetensi, tutup Feridzal Ridwan singkat.(Indra Adrismel)


