Warga Mengeluhkan Datanya di Nonaktifkan Dalam Kepesertaan BPJS, Kepala BPJS Aceh Utara Belum Merespon dan Tidak Masuk Kantor Selama 3 Hari

oleh -149.759 views

Aceh Utara | REALITAS – Seorang Warga Desa Ulee Rubek Timu, Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara atas Nama Salbiah kecewa karena dirinya tidak bisa membuat surat rujukan di Puskesmas Seunuddon dengan alasan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak aktif semenjak awal Bulan September 2025 sebutnya sat di wawancarai awak Media pada Rabu Sore (01/10/2025).

Dirinya di perkirakan sudah 8 kali pada bulan September mendatangi Puskesmas untuk membuat surat rujukan ke Puskesmas setempat karena gejala darah manis yang di deritanya.

Walau sempat 4 kali meminta seseorang untuk menanyakan ke Kantor Catatan Sipil Kabupaten Aceh Utara terkait keaktifan NIK yang di klaim oleh pihak Puskesmas tidak aktif dan dalam sistem data Online Puskesmas Seunuddon menyebutkan Salbiah telah meninggal yang justru bertolak belakang dengan Pernyataan Kepala Dinas Catatan Sipil Aceh Utara, Safrizal, S.SST, M.A.P memberikan pernyataan di hadapan awak awak Media Realitas.com ,”NIK atas Nama Salbiah Warga Desa Ulee Rubek Timu, Kecamatan Seunuddon aktif berdasarkan kami tidak mengeluarkan Akte Kematian kepada Salbiah dan di buktikan kami telah memperbaharui Data dan telah mencetak E-KTP Elektronik Salbiah yang terbaru.

Bahkan Awak Media Realitas.com pada Selasa Pagi (30/09/2025) setelah mendatangi Puskesmas Seunuddon dan menanyakan hal tersebut Kepada Ismail, SKM, MM kepala Puskesmas Seunuddon mengarahkan awak media untuk menanyakan langsung dan datang ke BPJS Aceh Utara.

Tidak berhenti sampai di situ, Wartawan Media Realitas.com mendatangi Puskesmas Baktiya Barat dan Menjumpai Langsung Kepala Puskesmas Baktiya Barat Rosdiana, SKM, MKM tentang data Salbiah yang berada di Faskes UPTD Puskesmas Baktiya Barat, lagi-lagi Kepala Puskesmas Baktiya Barat juga mengarahkan awak Media untuk mendatangi dan menanyakan langsung ke BPJS Aceh Utara.

Selang beberapa lama kemudian awak Media Realitas.com melanjutkan Investigasinya ke BPJS Aceh Utara yang berada di Landeng, Tepatnya di depan Kantor Bupati Aceh Utara pada pukul 11.35. WIB dan di terima langsung oleh petugas untuk menanyakan status peserta BPJS atas Nama Salbiah kenapa datanya bisa meninggal saat pengecekan di UPTD Puskesmas Seunuddon, petugas menjawab bahwa peserta atas Nama Salbiah datanya sudah di nonaktifkan oleh pihak Rumah Sakit Umum Cut Meutia di Buket Rata sejak 2022 lalu, lebih lanjut di katakannya oleh petugas ada dua kemungkinan terjadi penonaktifan data, yang pertama, pihak RSUCM kemungkinan salah dalam penginputan data atas nama Salbiah dan kedua Kartu BPJS atas Nama Salbiah kemungkinan di salahgunakan oleh orang lain sehingga terjadi kesalahan penonaktifan data, sebut petugas.

BACA JUGA :  STMA Trisakti Sukses Selenggarakan Babak Final Olimpiade Asuransi dan Aktuaria serta Kompetisi Pemberian Literasi Asuransi Tingkat Nasional Tahun 2026

Wartawan Media Realitas.com juga menanyakan keberadaan Kepala BPJS Aceh Utara untuk bertemu langsung, namun petugas mengatakan Bapak Kepala tidak berada di tempat, dan sedang dinas luar. Awak media juga meminta nomor WhatsApp Kepala BPJS Aceh Utara tapi langsung di jawab tidak berani memberikannya karena tidak ada izin langsung dari atasan, sebutnya.

Menanggapi isu RSUCM yang telah menghapus data peserta BPJS atas nama Salbiah sejak 2022 lalu, awak media bergegas melanjutkan investigasi ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia di Bukit Rata , Lhokseumawe. Sesampai di RSUCM awak media di layani oleh Bu Cut Nurhayati, staf PIPP dan di arahkan untuk bertemu Kabid Rekam Medik, Bapak Zulkifili dan di ajak ke ruangannya untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.

Setelah meminta data Salbiah ,berupa Fotocopy KTP, KK, BPJS dan memfotokan Surat Keterangan Hidup dari Geusyik Ulee Rubek Timu pak Zulkifli memberikan keterangannya bahwa data yang telah di nyatakan meninggal adalah Salbiah warga di Kecamatan Baktiya Barat d Ngan data yang berbeda.

Zulkifli menerangkan, kami pihak RSUCM tidak pernah menghapus data kepesertaan Salbiah warga Kecamatan Seunuddon, karena menurut data yang kami lihat, Salbiah tidak pernah ada Rekam Medik di RSUCM dan bahkan tidak pernah berobat samasekali di RSUCM, bagaimana mungkin kami menghapus data orang yang tidak pernah berobat kemari, terlebih orang tersebut masih hidup.

Pak Zulkifli yang menjabat sebagai Kabid Rekam Medik di Rumah Sakit Umum Cut Meutia mengatakan ada baiknya rekan Jurnalis mendatangi BPJS Lhokseumawe tentang perihal penonaktifan data kepesertaan BPJS, karena kami pihak Rumah sakit tidak berhak menghapus data seseorang. Sebutnya tegas.

Mendengar penjelasan Pak Zulkifli, awak media bergegas melanjutkan konfirmasinya ke Kantor Cabang BPJS Lhokseumawe untuk menggali informasi terkait data Salbiah.

Begitu sampai ke Kantor BPJS Cabang Lhokseumawe, awak media di minta untuk memberikan izin kepada petugas yang bernama Feby untuk memfotokan KTP, KK, Kartu BPJS peserta atas Nama Salbiah dan Surat Keterangan hidup sambil memberikan penjelasan agar segera memproses agar Kartu BPJS Salbiah dengan segera di aktifkan kembali, dan petugas pun meminta nomor WhatsApp dan memfotokan KTP Awak Media sebagai bukti pelapor agar dapat di hubungi kembali nantinya dengan segera dalam Minggu ini.

BACA JUGA :  Komisi III terima Penghargaan dari IKADIN atas Peran Strategis Pengesahan KUHP dan KUHAP

Sepulangnya dari Kantor Cabang BPJS Lhokseumawe awak kembali mendatangi Kantor Cabang BPJS Aceh Utara di Landeng pada pukul 15.20 WIB dan menanyakan tentang informasi yang diduga tidak akurat yang menyatakan Bahwa RSUCM yang telah menghapus Data Salbiah dan meminta Petugas untuk memberikan nomor kontak Kepala Cabang BPJS Aceh Utara, namun lagi-lagi petugas tidak mau memberikan nomor kontak WhatsApp Kepala Cabang BPJS Kabupaten Aceh Utara dan menjawab pertanyaan awak dengan berbelit-belit, sambil mengatakan bahwa saya baru setahun bekerja disini.

Keesokan harinya pada Rabu Siang pada pukul 14.00 WIB (01/10/2025) menanyakan keberadaan Kepala Cabang BPJS Aceh Utara, para petugas menjawab kepala sedang berada di luar daerah dan mengikuti Diklat.

Atas kejadian ini, wartawan dari Media Realitas.com sangat menyesalkan atas sikap Kepala Cabang BPJS Kabupaten Aceh Utara yang tidak memberikan klarifikasi kegelisahan masyarakat di tambah petugas yang tidak berkompeten dalam memberikan informasi terkait data masyarakat yang telah di nonaktifkan datanya secara sepihak yang telah merugikan peserta atas nama Salbiah yang hingga kini belum bisa membuat surat rujukan atas penyakit yang di deritanya.

Besok pada Kamis (02/10/2025) di hadapan rekan rekan Jurnalis di sebuah Warung Kopi di Seunuddon, kita akan mendatangi kembali Kantor Cabang BPJS Aceh Utara menanyakan tentang sejauh mana Kinerja para petugas dalam melayani masyarakat untuk mengaktifkan kembali data masyarakat secepatnya.

Pada Kamis Pagi (02/10/2025) sekira pukul 08.25 Pihak petugas BPJS Lhokseumawe Emi menghubungi awak Media dan mengatakan hari ini juga Samira pihak BPJS Aceh Utara akan datang langsung ke Rumah Salbiah yang ada di Desa Ulee Rubek Timu, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara dengan membawa berkas yang di perlukan dalam rangka respon cepat menghidupkan kembali data Salbiah yang telah di nonaktifkan,” kami pak pukul 09.00. WIB akan berangkat menuju rumah ibu Salbiah, sebutnya.(Muhazir)