Polres Aceh Selatan, Ungkap Berbagai Kasus Kriminal Dalam 100 Hari Kerja

oleh -27.759 views

Tapaktuan I REALITAS – Kapolres Aceh Selatan, bersama Forkopimda menggelar Pres Relis bersama wartawan dari berbagai media, baik cetak, online maupun elektrotik, berlangsung di Aula Bharadaksa polres setempat, Selasa, 01 Juli 2025.

Prosesi penggelaran pres relis tersebut, dalam serangkaian acara puncak memperingati HUT Bhayangkara Ke 79 dan 100 hari kerja Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadlianshah, SIK memimpin Polres Aceh Selatan.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadlianshah, SIK, menerangkan bahwa selama saya bertugas kurun waktu 100 hari kerja, telah berhasil mengungkapkan sebanyak 9 kasus diwilayah hukum polres setempat.

BACA JUGA :  Kapal MR Red Dinasty Berlabuh Di Perairan Belawan, Malingpun Naik Melalui Rantai Jangkar Kapal

Sebut kapolres, pengungkapan ini, melalui Sat Resnarkoba berhasil mengungkap peredaran narkotika sebanyak 9 kasus dengan 15 tersangka dengan barang bukti sebanyak 1494,18 gram dan penyelesaian kasus secara Restorative justice sebanyak 1 kasus.

Selain itu Sat Reskrim Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap perkara pidana pencurian sepeda motor (curanmor), sodomi, pelecehan seksual, Judi online dan pungli, katanya.

Sebut T. Ricki Fadlianshah, keberhasilan pengungkapan dari berbagai kasus tersebut, itu bukan secara indipidu, tapi berkat kerjasama antaran Polri dengan berbagai elemen masyarakat lainnya.

BACA JUGA :  Persiapan minim, Tuan Rumah Tidak Siap Mengurangi Khidmad MTQ ke XXXVI

“Saya sebagai pimpinan Polres Aceh Selatan, mengucapkan apresiasi kepada anggota polres yang telah berhasil mengungkapkan dari berbagai kasus pada wilayah hukum Polres Aceh Selatan,” paparnya.

Demikian juga kepada berbagai elemen masyarat Kabupaten Aceh Selatan, yang mau memberikan informasi kepada pihak penegak hukum, tutupnya.

Menurut pantauan media ini, dalam acara press relis itu selain memaparkan dari berbagai kasus, juga menghadirkan para tersangka dan barang bukti (BB).(*)