MEUREUDU | REALITAS – Satuan Reskrim Polres Pidie Jaya (Satreskrim Polres Pijay) membekuk tiga pelaku pencurian dan penadahan aset Badan Meteologi, Klimatilogi, dan Geofisika (BMKG) pada Jumat 02 Mei 2025 malam, sekira pukul 23.30 WIB.
Penangkapan ketiga pelaku tersebut dilakuk secara terpisah.
Berawal dari penangkapan terhadap pelaku pertama berinisial ZM (34), asal Kecamatan Meureudu.
Ia dibekuk pada Jumat 02 Mei 2025 sore, sekira pukul 16.30 WIB.
Adapun barang bukti (BB) yang digasak pelaku berupa empat unit baterai kering merek Solar jenis aki milik BMKG dari gudang selter BMKG Kelas III Aceh yang berada di Gampong Geuleudah, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya
“Dari hasil pengembangan tim Polsek Meureudu dan Reskrim Polres, ZM mengakui dalam melakukan aksi pencurian itu dengan melibatkan pelaku lainnya yaitu FZ (39), warga Meureudu,” sebut Kapolres Pijay, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, SIK, SH, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fauzi Atmaja, SH kepada wartawan, Minggu 04 Mei 2025.
Dijelaskan Iptu Fauzi Atmaja, keempat BB baterai aki kering yang dicuri itu terungkap dijual kepada MM (44), warga Kecamatan Mutiara Timur, Pidie.
Belakangan MM pun dimasukkan dalam sindikat pelaku yaitu sebagai penadah.
Kini, pelaku berstatus penadah ini telah diamankan dan ditahan di Mapolres Meureudu untuk dimintai keterangan guna penyidikan lebih lanjut.
Penindakan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/6/IV/2025/SPKT/POLSEK MEUREUDU/POLRES PIDIE JAYA/POLDA ACEH, tanggal 6 April 2025.
Kendati trio pencuri dan penadah sudah dibekuk, tim penyidik Polsek Meureudu dan Polres pijay terus melakukan pengembangan terhadap apakah ada pelaku lain yang terlibat.
“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana yang mengancam keberlangsungan fasilitas publik, institusi vital, serta ketenteraman masyarakat,” ungkapnya.(*)
Sumber: Sn