Simpan 138 Kg Sabu Di Dalam Truk, BNN Tangkap Tiga Tersangka Di Tiga Provinsi, Bos Besar Ditangkap Di Aceh

oleh -29.759 views
Tim gabungan BNN saat melakukan penyitaan barang bukti berupa sabu seberat 138 kilogram dari dalam truk. Aksi penggerebekan berlangsung cepat dan terukur. Jambi, 3 Mei 2025. (Foto Net)

Jambi | REALITAS – Aksi penggerebekan dramatis mengguncang kawasan Sungai Badar, Kecamatan Tanjung Barat, Jambi, pada Sabtu pagi 03 Mei 2025, saat Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dalam jumlah besar. Sebanyak 138 kilogram sabu disita dari sebuah truk Mitsubishi Fuso merah yang tengah parkir di rumah makan Kilometer 180.

Menurut informasi yang dihimpun, penggerebekan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas mencurigakan truk tersebut. Tak butuh waktu lama, tim gabungan BNN langsung membuntuti kendaraan dari jalur Aceh menuju Medan, hingga akhirnya memasuki wilayah Jambi.

Saat kendaraan berhenti di rumah makan untuk beristirahat, petugas segera mengepung lokasi dan menggeledah truk. Dalam pemeriksaan intensif, ditemukan ruang rahasia di bagian dinding truk yang telah dimodifikasi secara khusus.

“Ini adalah salah satu pengungkapan terbesar BNN tahun ini. Barang bukti kami temukan tersembunyi di balik dinding truk, dan semua ini berawal dari informasi masyarakat yang segera kami tindak lanjuti,” ujar seorang petugas BNN yang berada di lapangan.

BACA JUGA :  Ketua LBH Iskandar Muda Aceh Desak Kajari Aceh Timur Periksa Kasus Dugaan Korupsi PT Beurata Maju Dan Tetapkan Tersangka

Tiga Tersangka di Tiga Provinsi
Tak berhenti sampai di situ, BNN juga berhasil mengungkap jaringan distribusi narkoba lintas provinsi yang diduga sudah lama beroperasi. Menurut keterangan resmi dari Juru Bicara BNN, hingga malam harinya, tim masih terus melakukan pendalaman terhadap jaringan ini.

Dalam hasil pengembangan penyelidikan, tiga tersangka utama telah diamankan dari tiga provinsi berbeda:

MS, sopir truk, ditangkap di Jambi.
RW, pengendali lapangan yang memberi arahan langsung kepada MS, dibekuk di Bekasi.
MD, diduga sebagai bos besar pengendali distribusi, ditangkap di Aceh.
Ketiganya diyakini merupakan bagian dari sindikasi besar yang hendak mengedarkan sabu ke Pulau Jawa, khususnya wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Interogasi Eksklusif: Nama-Nama Bos Besar Mulai Terkuak
Dalam cuplikan interogasi yang terekam oleh petugas, tersangka MD membuat pengakuan mengejutkan. Ia menyebut beberapa nama yang diduga ikut terlibat dalam jaringan narkoba ini.

BACA JUGA :  Hendak Jual Bentor Hasil Curian, Dua Remaja Di Banda Aceh Dijebloskan Ke Penjara

“Dia minta kerja sama sama saya… Ilyas itu. Terus ada juga Tompul sama Wawan… mereka semua ngatur dari atas,” ungkap MD saat diinterogasi.

Nama-nama yang disebut MD itu kini sedang dalam pendalaman lebih lanjut oleh BNN. Meski belum dirilis secara resmi, dugaan kuat menyebut mereka berperan sebagai koordinator dan perantara distribusi dari Aceh ke provinsi lain.

Apresiasi BNN Pusat terhadap Peran Masyarakat
Kepala BNN RI dalam keterangannya mengapresiasi peran masyarakat yang menjadi awal terungkapnya kasus ini.

“Keterlibatan publik dalam memberikan informasi sangat penting. Kasus ini bukti bahwa peran masyarakat bisa mematahkan penyelundupan narkoba skala besar, bahkan sebelum barang itu sempat beredar,” katanya.

Kini, ketiga tersangka diamankan di tempat terpisah. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati.(*)

Sumber: Kdn