Ketua LBH Iskandar Muda Aceh Apresiasi Kapolres Langsa Dan Kasat Reskrim Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan

oleh -99.759 views
Ketua LBH Iskandar Muda Aceh Apresisi Kapolres Langsa Dan Kasat Reskrim Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan
Ketua LBH Iskandar Muda Aceh, Muhammad Nazar,SH,CPM

Langsa | REALITAS – Ketua LBH Iskandar Muda Aceh, Muhammad Nazar,SH,CPM Apresiasi Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo, S.I.K dan Kasat Reskrim Polres Langsa AKP Muhammad Hasbi, S.I.K,.M.H yang telah berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Pihak polres langsa berhasil mengamankan pelaku kurang dari 24 Jam setelah kejadian, dan kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Langsa dan Kasat Reskrim Polres Langsa sudah berhasil mengamankan pelaku yang sudah membuat resah masyarakat akibat tindakan yang dilakukan, Hal ini disampaikan Muhammad Nazar,SH,CPM, Kamis 1 Mei 2025.

Lanjut, Nazar,” kita minta kepada masyarakat apabila ada kejahatan yang dilakukan dan terlihat di depan mata segera laporkan ke pihak berwajib,”terang Nazar.

Kita percayakan semua kasus yang ditangani oleh polres langsa ada hasil yang maksimal yang membuat masyarakat kota langsa menjadi aman dan kondusif, saya ketua LBH Iskandar Muda Aceh, Muhammad Nazar,S.H,CPM mengucapkan apresiasi atas keberhasilan mengukap kasus kepada bapak kapolres dan bapak kasat Reskrim Polres Langsa,”tutup Muhammad Nazar.(An)

Sebelumnya Diberitakan Media Ini Polres Langsa Tangkap Pelaku Penganiayaan Pedagang Di Manya Payed Hingga Meninggal | Kepolisian Resort (Polres) Langsa berhasil menangkap pelaku penganiayaan, FY (24), pedagang di Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang hingga sebabkan korban meninggal dunia, Rabu 30 April 2025.

BACA JUGA :  Rektor USU Tekankan Lulusan Akan Pentingnya Adaptasi

Peristiwa penganiaayaan terhadap seorang pria, M. Yahya (33), warga Dusun Darul Falah di Desa yang sama dengan pelaku terjadi di warung mie milik pelaku pada Selasa 29 April 2025 malam.

Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Hasbi S.I.K MH mengatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di Desa Meurandeh Kecamatan Manyak Payed. Sedangkan pelaku langsung dibawa ke Polres Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kronologi kejadian bermula ketika korban yang dalam keadaan marah mengancam pelaku menggunakan pisau. Merasa terancam, pelaku lari ke dalam rumah untuk mengambil pedang samurai dan perkelahian pun terjadi,” ucap Kasat Reskrim kepada wartawan.

Kemudian dikatakan, setelah terkena bacokan di bagian lengan kiri, korban tetap mengejar pelaku. Namun, pelaku menebas leher korban dengan pedang samurai hingga korban terjatuh dan meninggal di lokasi kejadian.

BACA JUGA :  Sesuai Intruksi Bupati Aceh Selatan, BPBD Bergegas Turun Beri Bantuan Dan Perbaiki Rumah Korban Gempa Bumi

AKP Muhammad Hasbi menjelaskan, begitu menerima laporan tentang insiden tersebut, polisi bergerak dengan cepat. Unit Resmob Sat Reskrim Polres Langsa yang dipimpin Aiptu Sulaiman bersama perangkat Desa dan Bhabinkamtibmas setempat melakukan pengejaran.

“Dalam waktu kurang dari 1 jam, tim gabungan berhasil menemukan pelaku yang bersembunyi di rumah warga di Desa Merandeh dan pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan,” sebutnya.

Dari tempat kejadian perkara, Polisi menyita beberapa barang bukti (BB), termasuk pedang samurai, pisau, dan kursi plastik warna merah yang digunakan dalam perkelahian. Polisi menyatakan bahwa pelaku bertindak membela diri setelah korban mengancam menggunakan senjata tajam.

Kasat Reskrim menambahkan, pelaku FY kini resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Penyidikan lebih lanjut sedang berlangsung dan pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara.

“Kasus ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat setempat. Polisi menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada pihak berwenang,” ungkap M Hasbi.(*)