Polisi Masih Selidiki Kasus Teror Terhadap Ketua YLBH-KI Aceh Barat

oleh -18.759 views
Polisi Masih Selidiki Kasus Teror Terhadap Ketua YLBH-KI Aceh Barat
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy.(Foto Antara)

Aceh Barat | REALITAS – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat hingga kini masih melakukan upaya penyelidikan terhadap kasus teror pembakaran mobil milik Ketua YLBH-KI Aceh Barat, TM Kurniawan yang terjadi pada Jumat 04 April 2025 pekan lalu.

“Teman-teman penyidik masih bekerja mengungkap kasus ini,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy kepada ANTARA di Meulaboh, Minggu.

Dalam kasus ini, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan dari lokasi kejadian, termasuk alat yang diduga digunakan untuk melakukan pembakaran satu unit mobil milik korban.

BACA JUGA :  Jalin Hubungan Dengan Dunia Pendidikan, Ketua JWI Aceh Silaturahmi Dengan Kepsek SMA Unggul Subulussalam

Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan dari korban yaitu TM Kurniawan dan isteri, yang melihat kejadian tersebut setelah pintu rumah korban digedor oleh dua orang saksi saat melihat api membakar mobil milik korban.

Iptu Fachmi Suciandy menyebutkan polisi juga masih berpaya meminta keterangan dari sejumlah saksi yang diduga turut melihat kejadian tersebut, sekaligus melakukan serangkaian penyelidikan lainnya guna mengungkap kasus tersebut.

Seperti diketahui, aksi pembakaran mobil milik Ketua YLBH-KI Aceh Barat TM Kurniawan terjadi pada Jumat 04 April 2025 dini hari sekira pukul 03.30 WIB, setelah bagian pintu rumah korban digedor warga.

BACA JUGA :  Panwaslih Nagan Raya Serahkan Laporan Pengawasan Pilkada 2024 Ke DPRK

Aksi tersebut terjadi di kediaman korban berlokasi di ruas Jalan Bungong Jaroe, Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

Pasca kejadian, korban TM Kurniawan beserta isteri dan Tim YLBH-KI Aceh Barat juga membuat laporan ke Polres Aceh Barat.

Laporan tersebut diterima dengan surat tanda penerimaan laporan Nomor : STTLP/60/IV/2025/SPKT/POLRES ACEH BARAT/POLDA ACEH.

“Kami minta kepada semua pihak bersabar, kasus ini masih terus kami selidiki guna mengungkap sejumlah fakta dalam perkara tersebut,” demikian Iptu Fachmi Suciandy.(*)

 

Sumber: Ant