Kutacane | REALITAS – Sebanyak 50 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, dilaporkan melarikan diri pada Senin 10 Maret 2025 malam.
Kaburnya para napi diduga dipicu oleh ketidakpuasan terhadap beberapa tuntutan yang tidak dipenuhi, termasuk permintaan adanya bilik asmara di dalam lapas dan pembagian makanan saat berbuka puasa Kepala Lapas Kelas IIB Kutacane, Andi Hasyim, menjelaskan bahwa permintaan tersebut bukan wewenang pihaknya.
“Sedangkan untuk mengadakan hal itu, kewenangan ada di tingkat pusat,” kata Andi dalam keterangannya kepada wartawan.
Minimnya Petugas yang Berjaga
Andi mengungkapkan bahwa jumlah petugas pengamanan di Lapas Kelas IIB Kutacane tidak sebanding dengan jumlah narapidana.
Dengan hanya enam petugas yang berjaga, pengawasan terhadap 362 narapidana menjadi tantangan tersendiri.
“Dengan rasio seperti ini, ketika ada pergerakan besar dari warga binaan, jelas pengamanan tidak mencukupi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andi menjelaskan bahwa lapas memiliki tiga pintu utama yang semuanya dalam keadaan terkunci. Namun, saat insiden terjadi, dua di antaranya berhasil dijebol oleh para napi. “Karena mereka jebol pintu dan pintu terakhir juga terkunci, akhirnya mereka lewat atap,” ungkapnya.
Ia berharap agar para narapidana yang melarikan diri segera kembali. “Semua bisa kita komunikasikan asal sesuai dengan koridor hukum,” tutup Andi.
Melebihi Kapasitas Jadi Pemicu
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menteri Imipas) Agus Andrianto menyoroti masalah melebihi kapasitas sebagai salah satu penyebab utama kejadian ini. Menurutnya, Lapas Kelas IIB Kutacane seharusnya hanya menampung 100 orang, tetapi saat ini dihuni oleh lebih dari 368 narapidana.
“Masalahnya selalu itu, jadi overkapasitas bukan alasan klasik, tetapi kenyataan bahwa kapasitas Lapas Kutacane hanya 100 orang, sementara dihuni 368 warga binaan. Hal ini tentu menimbulkan berbagai masalah,” kata Agus dalam pidatonya di Gedung Kementerian Imipas, Jakarta, Selasa 11 Maret 2025.
“Kita ingin tahu apakah betul masalah makanan yang menjadi penyebab, atau ada faktor lain terkait perilaku petugas dalam pelayanan,” ujarnya. Agus menyatakan bahwa Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan timnya telah berada di Aceh untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai insiden tersebut.
“Saya minta Pak Dirjen bersama tim dan diikuti anggota Komisi 13 bisa mendapatkan gambaran utuh soal kejadian di Aceh,” tambahnya.
Upaya Pengejaran Narapidana
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga membenarkan kaburnya sejumlah narapidana dari Lapas Kelas IIB Kutacane.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan analisis dan pengejaran terhadap para napi yang melarikan diri.
“Warga binaan yang melarikan diri masih dalam proses analisis nilai pastinya, sambil terus dilakukan pengejaran,” kata Rika dalam keterangan tertulisnya, Selasa 11 Maret 2025.
Saat ini, pihak lapas telah berkoordinasi dengan kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah untuk menangani situasi tersebut.
Rika menambahkan bahwa kondisi di lapas sudah mulai kondusif sejak Senin malam pukul 21.00 WIB.
“Kalapas telah masuk ke blok untuk berdialog dan berinteraksi langsung dengan warga binaan,” ujarnya.
Ia memastikan bahwa pelayanan makan untuk para narapidana tetap berjalan sesuai ketentuan.
“Penjagaan lapas saat ini juga dibantu oleh kepolisian dan TNI,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan bersama jajaran terkait masih dalam perjalanan menuju Lapas Kutacane untuk menindaklanjuti insiden tersebut.(*)
Sumber: Kpm