BANDA ACEH | REALITAS – Sebanyak 298.975 butir pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diaduk dalam mesin molen (pengaduk semen) pada, Kamis 20 Maret 2025 di Halaman Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh.
Selain itu, juga dimusnahkan 231 kg sabu yang juga diaduk dengan molen dan 180 kg ganja kering yang dibakar.
Semua barang bukti narkoba itu diamankan oleh petugas BNNP dalam sejumlah operasi selama tiga bulan terakhir. Mereka ditangkap di berbagai lokasi di aceh.
Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol Drs Marzuki Ali Basyah, MM mengatakan, peredaran sabu yang ditangkap tersebut merupakan jaringan internasional, yang pelaku utamanya dikendalikan dari Thailand.
Katanya, saat ini mereka terus melakukan pengembangan untuk mencari sumber barang dan pelaku utamanya. “Pengendalinya jaringan narkoba ini ada di Thailand, itu ada warga kita, ada juga warga negara asing. Kita terus melacak orang-orangnya,” ujar Marzuki.
Katanya, peredaran narkoba ini melibatkan pelaku dari berbaga negara. Sehingga proses pengungkapan akan berjalan panjang.
Dalam tiga bulan terakhir, petugas BNN melakukan operasi di berbagai lokasi. Pertama, 7 Februari 2025, petugas mengamankan sabu-sabu dan pil ekstasi di Buket Nibong, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Dalam penindakan tersebut, petugas menangkap seorang pelaku serta menyita 13,9 sabu-sabu serta satu bungkusan pil ekstasi berisi 2.857 butir.
Kemudian, penindakan di perkebunan sawit di kawasan Buket Jeurat Manyang, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, pada juga 7 Februari 2025. Dalam penindakan ini, petugas tidak berhasil menangkap pelaku. Adapun barang bukti yang dimusnahkan dari penindakan di perkebunan sawit di Buket Jeurat Manyang tersebut terdiri 112 kilogram sabu-sabu serta 295.118 butir pil ekstasi.
Lalu ada penindakan oleh prajurit TNI AL di kawasan Seuneudon, Aceh Utara, beberapa waktu lalu. Pada penindakan tersebut, seorang pelaku ditangkap dan 105 kilogram sabu-sabu dalam 100 bungkusan dengan berat mencapai 105,29 kilogram.(*)
Sumber: Si