Polsek Lantari Jaya Ungkap Kasus Penyalahgunaan Sabu

oleh -28.759 views
Polsek Lantari Jaya Ungkap Kasus Penyalahgunaan Sabu
Ilustrasi

Bombana | REALITAS – Polsek Lantari Jaya kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkoba dengan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Lombakasi, Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, pada Sabtu 15 Februari 2025.

Seorang pria berinisial Nasrun alias Adi (43) berhasil ditangkap setelah terbukti melakukan transaksi narkotika di beberapa lokasi, termasuk area pemakaman umum Desa Watu-Watu yang dianggap sebagai tempat aman oleh tersangka. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Bombana.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkoba di Desa Langkowala. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Lantari Jaya IPDA Prasetyo Nento langsung menginstruksikan Unit Intelkam dan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan mendalam. Setelah melalui pengawasan intensif, petugas berhasil mengidentifikasi tersangka yang kerap melakukan transaksi di lokasi-lokasi tertentu.

BACA JUGA :  Lanal Lhokseumawe Tegaskan Transparansi Kasus Oknum TNI AL Tembak Warga

Pada hari kejadian, petugas mendapati tersangka melintas di perempatan SP2 menggunakan sepeda motor. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, polisi menemukan bukti transaksi sabu senilai Rp550.000,- dalam ponsel miliknya.

Temuan ini menjadi titik terang bagi petugas untuk mengungkap jaringan peredaran sabu di wilayah tersebut. Tersangka kemudian dibawa ke lokasi penyimpanan barang haram tersebut di Desa Langkowala, di mana sabu ditemukan tersembunyi di belakang sebuah kios berwarna kuning.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, tersangka mengaku telah empat kali membeli sabu dari bandar berinisial BY. Menariknya, salah satu lokasi transaksi yang kerap digunakan adalah area pemakaman umum Desa Watu-Watu.

Tersangka mengungkapkan bahwa pemakaman dipilih karena dianggap aman dan jarang didatangi orang. Hal ini menunjukkan modus operandi yang cukup unik dan memanfaatkan lokasi-lokasi yang dianggap tidak mencurigakan.

Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel Vivo, satu sachet sabu, satu buah pipet, dan selembar tisu. Barang bukti tersebut menjadi dasar kuat untuk melanjutkan penyidikan dan mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Kapolsek Lantari Jaya IPDA Prasetyo Nento menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

BACA JUGA :  Diduga Lakukan Pungutan Liar, Polisi: Petugas Tidak Menerima Uang

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah ini. Polsek Lantari Jaya akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk memberantas peredaran barang haram ini,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Kerja sama antara aparat dan masyarakat dinilai sebagai kunci utama dalam memerangi peredaran narkoba.

Terhadap tersangka dan barang bukti, polisi akan segera menyerahkan kasus ini kepada Sat Narkoba Polres Bombana untuk proses lebih lanjut.(*)

 

Sumber: HS