Jakarta | REALITAS – Polisi menangkap tujuh juru parkir liar yang meresahkan warga di kawasan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu 15 Februari 2025. Awalnya, polisi lebih dulu mendapat aduan dari masyarakat melalui akun Instagram resmi @polsek.metrotamansari.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi kemudian mendatangi lokasi dan menangkap para juru parkir liar tersebut.
“Sebanyak tujuh orang yang berprofesi sebagai pak ogah telah kami amankan,” kata Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Riyanto, dalam keterangannya, Sabtu 15 Februari 2025.
Riyanto mengatakan, ketujuh juru parkir liar itu positif menggunakan narkoba jenis sabu.
“Setelah dilakukan pemeriksaan urine, ironisnya mereka positif menggunakan narkoba. Urine mereka mengandung amphetamine dan methamphetamine,” ungkapnya.
Adapun ketujuh orang tersebut yakni ZN (33), RD (26), YB (29), RS (36), MN (30), TS (29), dan DJ (43).
Riyanto menyebut ketujuh juru parkir liar itu kemudian dikirim ke panti rehabilitasi untuk menjalani perawatan.(*)
Sumber: Kmn