Langsa | REALITAS – Polres Langsa menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II B Langsa dan Lapas Kelas II B Langsa dalam upaya memperkuat sinergi dalam pengamanan, pengawalan, serta pertukaran informasi.
Acara berlangsung di Aula Adhi Pradana, Polres Langsa, Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, Rabu 05 Februari 2025.
Penandatanganan MoU langsung oleh Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, Kepala Lapas Kelas II B Langsa A. Halim Faisal, A.Md.I.P., S.H., serta Kepala Lapas Narkotika Kelas II B Langsa Machda Landasny, A.Md.I.P, SH, M.AP.
Selain itu, turut dihadiri jajaran pejabat utama Polres Langsa, para Kapolsek, serta personel lainnya turut hadir dalam kegiatan.
Dalam sambutannya, Kepala Lapas Narkotika Kelas II B Langsa, Machda Landasny, menegaskan bahwa MoU ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan serta memperkuat koordinasi antara Lapas dan kepolisian dalam menjaga keamanan.
“Kami berharap kerjasama ini dapat semakin memperkuat pengamanan di dalam dan sekitar Lapas serta mendukung pengawalan terhadap warga binaan yang memerlukan perlakuan khusus,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Lapas Kelas II B Langsa, A. Halim Faisal, apresiasi kepada Kapolres Langsa atas sambutan yang baik dan kesiapan dalam menjalin sinergi.
“Kami berkomitmen untuk menjaga komunikasi dan memperkuat koordinasi dalam menjalankan tugas pemasyarakatan,” katanya.
Sementara Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, dalam sambutannya menegaskan bahwa MoU ini merupakan bentuk penguatan hubungan kelembagaan dalam menjalankan tugas pengamanan.
“Semoga dengan adanya kerja sama ini, koordinasi semakin baik dan mampu memberikan dampak positif, khususnya dalam pengamanan, pengawalan, serta pertukaran informasi,” ucap Kapolres.
Diharapkan, kerjasama ini dapat terus ditingkatkan demi menciptakan keamanan yang lebih baik, terutama dalam pengawasan di lingkungan pemasyarakatan, ungkapnya.(*)
Sumber: Rn