Usai Kelabui Petugas, Napi Narkoba Asal Aceh Timur Kabur Dari Lapas Kelas IIA Banda Aceh

oleh -36.759 views
Usai Kelabui Petugas, Napi Narkoba Asal Aceh Timur Kabur Dari Lapas Kelas IIA Banda Aceh
Foto kantor lapas kelas IIA Banda Aceh.(Foto Net)

BANDA ACEH | REALITAS – Seorang tersangka narapidana (napi) kasus narkoba berinisal Y (38) asal Idi, Kabupaten Aceh Timur, kabur dari sel tahanan Lapas Kelas IIA Banda Aceh, di Lambaro, Aceh Besar pada Jumat 03 Januari 2025 sekitar pukul 15.30 WIB.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Aceh, Yulius Sahruzah, menjelaskan, narapidana yang kini menjadi DPO itu kabur dari lapas usai mengelabui petugas.

Dia menjadi DPO setelah kabur dari tahanan usai menjalani 4 tahun kurungan penjara dari total 12 tahun masa hukuman. “Betul, satu orang narapidana lari Jumat kemarin,” kata Yulius kepada sejumlah wartawan Minggu 05 Januari 2025.

BACA JUGA :  Penandatanganan Zona Integritas WBK, Lapas Kelas IIB Idi Gelar Apel Pagi Bersama

Awalnya tersangka Y bersama narapidana lainnya sedang membuat balee atau balai kecil di dalam lapas untuk tempat pertemuan dan pengajian. Kemudian napi tersebut menipu petugas dengan alasan disuruh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) untuk mengambil kayu di halaman kantor lapas dengan pengawalan petugas.

“Dia mengaku sama petugas mengambil kayu di luar, diperintah KPLP. Padahal tidak ada perintah dan KPLP tidak ada di tempat saat itu, ujarnya lagi

Lebih Lanjut Dijelaskan, “narapidana tersebut sudah dikawal oleh seorang petugas dan mengambil kayu sebanyak tiga kali. Kemudian yang terakhir ngambil lagi, rupanya dia kabur. Sudah ada yang jemput. Ada yang bantu jemput, sebut Yulius.

BACA JUGA :  KPK Tunda Sidang Praperadilan Hasto Guna Lengkapi Berkas

Petugas lapas kita Nggak sempat dikejar karena sudah naik sepeda motor,” tambahnya.

Dikatakan, napi yang kabur tersebut selama ini berkelakuan baik-baik saja. Meski demikian, kini yang bersangkutan menjadi DPO dan pihaknya sudah bekerja sama dengan Polres, Polsek, maupun Polda untuk menangkap kembali napi narkoba tersebut. “Kita sudah melakukan pencarian ke kampung halaman yang bersangkutan di daerah Idi Aceh Timur Provinsi Aceh, ujar Yulius.

“Barangkali masyarakat mengetahui posisi yang bersangkutan agar tolong diinformasikan dengan aparat penegak hukum setempat, biar kembali lagi ke dalam lapas, demikian disampaikan Yulius.(*)

 

Sumber: Si