Ketua YARA Langsa Pertanyakan Kajari Langsa Kasus Dugaan Korupsi PDAM Langsa Kapan Dilimpah ke PN Tipikor Banda Aceh

oleh -116.759 views
Gedung Kejaksaan Negeri Langsa.(Doc Media Realitas)

Langsa | REALITAS – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Langsa H A Muthallib Ibrahim, SE,.SH, M.SI,.M.Kn, pertanyakan kasus dugaan korupsi PDAM Aceh, kenapa sampai saat ini belum di serahkan ke PN Tipikor Banda Aceh.

Kasus ini setelah penetapan tersangka sudah 4 bulan yang lalu, namun kasus ini belum dilimpahkan ke PN Tipikor Banda Aceh, maka kita pernyataan,”ujar H Thallib Ibrahim, kepada sejumlah Wartawan di Langsa Selasa 3 Desember 2024.

Sudah 4 bulan setelah penetapan tersangka sampah hari ini kasus ini masih ter endap di Kajari Langsa,”ujar nya lagi

Kita desak Kajari Langsa untuk segera sidangkan kasus ini, banyak warga Langsa mempertanyakan kenapa sampai saat ini kasus dugaan korupsi masih tertahan di Kajari Langsa,”pungkas H Thallib yang juga dosen FH Unsam.

Kita juga sudah menitor ke PN Tipokor Banda belum ada kasus dugaan korupsi PDAM Langsa dan belum disidangkan,”tutup H Thallib Ketua YARA Langsa.

Sementara itu Kajari Kota Langsa, Efrianto,SH,.MH, yang di hubungi media Realitas Selasa 3 Desember 24 dengan WhatsApp, dirinya sedang rakernas, juga dalam jawaban singkat menyebutkan untuk kasus PDAM dalam pemberkasan,”tutup Kajari dalam jawaban singkat kepada media ini.

BACA JUGA :  KPK Tahan Dua Tersangka Shelter Tsunami Di Dua Lapas Wilayah Lombok

Sebelumnya diberita ini Rabu 14 Agustus 2024. Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa memastikan akan mengusut secara tuntas dugaan korupsi keuangan negara pada beberapa instansi Pemko Langsa, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Keumuning Langsa, sebagian pejabat sudah kita mulai penyelidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langsa Efrianto, SH, MH didampingi Pidana Khusus Muhammad Razi, SH,.MH, saat menerima kunjungan Wartawan, juga Ketua YAYASAN ADVOKASI RAKYAT ACEH (YARA) Langsa H.A. Muthallib Ibrahim, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn,

Kajari Langsa Rabu pagi 14 Agustus 2024 menegaskan, “pihaknya memiliki komitmen yang kuat untuk menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi di beberapa instansi Pemko Langsa. Saat ini, Kejari Langsa sedang melakukan pengumpulan bukti dan keterangan terhadap empat dinas dimaksud,” ujar nya.

Keempat dinas yang di bidik Kejari Langsa itu antara lain, Perum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kemuning Langsa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa yang diduga terindikasi korupsi pengadaan barang dan jasa.

BACA JUGA :  Dalam Rangka Uji Coba Makan Bergizi Gratis, Lapas Kelas II Tanjungpandan Gelar Sosialisasi Anti Bullying

“Berikutnya, Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan yang diduga korupsi penggunaan dana DID (Dana Insentif Daerah). Terakhir, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa diduga korupsi terkait BPJS dan statusnya masih dalam penyelidikan. Sedangkan terkait parkir di RSUD kasusnya sudah diserahkan ke Inspektorat Langsa,” kata Kejari Efrianto.

Dikatakan, soal dugaan tindak pidana korupsi di PDAM, saat ini sedang menunggu Hasil Audit Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Aceh, untuk mengetahui berapa kerugian negara.

“Setelah keluar hasil Audit nantinya langsung kita tetapkan tersangka dan ditahan. Jadi, kita tunggu saja prosesnya,” demikian Kajari Langsa, Efrianto, SH, MH.

Sementara itu ketua YARA Langsa H A Muthallib mengapresiasi kinerja Kajari Langsa dengan komitmen siapa pun pejabat di Langsa melakukan korupsi dengan kerugian uang negara tetap di proses secara hukum,” ujar nya.

“Kita salut kinerja Kejari Langsa dengan sigap sudah memanggil pejabat di pemko Langsa yang diduga terlibat dugaan korupsi uang negara. Kita juga dukung penuh pihak Kejari dan Kasi Pidsus Muhammad Razi, SH,.MH” tutup H Thallib.(*)