Bawa Sabu Dan Ribuan Ekstasi, Seorang Pria Asal Bandung Ditangkap Polisi Di Bandara Minangkabau

oleh -39.759 views
Satresnarkoba Polres Bireuen Tangkap Terduga Pria Transaksi Sabu
Ilustrasi penangkapan

Padang | REALITAS – Seorang pria inisial R asal Bandung ditangkap polisi setelah kedapatan membawa sabu dan ribuan butir ekstasi di Bandara Internasional Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Barang haram tersebut rencananya akan dibawa pelaku ke Samarinda.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan bahwa R diamankan bersama pihak otoritas Bandara Internasional Minangkabau pada pagi hari tadi.
“Benar, pelaku sudah kita amankan di Mapolres. Kejadiannya tadi pagi,” kata AKBP Ahmad Faisol Amir kepada wartawan, Minggu 29 Desember 2024.

BACA JUGA :  KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Mantan Timsesnya jadi Tersangka Suap

Faisol menjelaskan, pelaku ditangkap saat hendak check-in di bandara. Saat menjalankan aksinya, R berusaha mengelabui petugas dengan menyimpan sabu dan pil ekstasi di dalam korset pinggang yang dipakainya.

“Pelaku ditangkap setelah sabu dan pil ekstasi itu terdeteksi oleh alat pemeriksa bandara di dalam korset pinggang yang dipakainya. Pelaku ini rencananya akan terbang dari Padang menuju Samarinda,” jelasnya.

“Barang bukti yang diamankan, sabu seberat 1 kilogram. Sedangkan pil ekstasi jumlahnya cukup banyak, ada ribuan butir. Semua barang bukti sudah kami amankan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Cerita pengungsi WNA, sempat ditahan hingga tak bisa kerja di Jakarta

Saat ini, Faisol mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pengembangan. Petugas sedang mengungkap jaringan dari pelaku R.

“Pelaku sudah kami periksa di Polres. Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang terlibat. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan setelah ada perkembangan lebih lanjut,” tutupnya.(*)

 

Sumber: Dts