Ketidakhadiran Di Rapat Paripurna, YARA Nilai Pj Bupati Singki Kurang Optimal Sukseskan Pilkada

oleh -248.759 views
Ketidakhadiran Di Rapat Paripurna, YARA Nilai Pj Bupati Singki Kurang Optimal Sukseskan Pilkada

Singkil | REALITAS – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Singkil dalam rangka penyampaian visi misi dan program bagi calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil pada Pemilukada tahun 2024 dilaksanakan di kantor DPRK setempat, Rabu 25 September 2024.

Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yaitu, H. Safriadi – H. Hamzah Sulaiman dan Dulmusrid – Al Hidayat datang untuk menyampaikan visi misi dan program bagi calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil pada Pemilukada tahun 2024 di hadapan anggota DPRK Aceh Singkil, Muspida, Komisioner KIP, serta pimpinan partai politik dan tokoh masyarakat.

Namun, acara tersebut terlihat tidak ada perwakilan dari Eksekutif untuk menghadiri penyampaian visi misi dan program bagi calon Bupati dan Wakil Bupati. Bahkan, acara tersebut sempat ditunda yang seharusnya dilaksanakan pukul 14.00 WIB menjadi pukul 15.00 WIB karena menunggu kedatangan Penjabat Bupati Aceh Singkil atau perwakilan dari eksekutif. Namun, Pj Bupati tak kunjung datang bahkan yang mewakili dari Eksekutif tidak ada sehingga acara tersebut langsung dimulai yang dipimpin H. Amaliun selaku pimpinan sidang.

BACA JUGA :  Dugaan Pungli Merajalela: Kejari Aceh Timur di Desak Periksa Kepala Puskesmas Birem Bayeun Aceh Timur

Menanggapi hal tersebut, Ketua Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Singkil, Kaya Alim menyayangkan rapat paripurna tidak di hadiri Pj Bupati sebagai pejabat yang ditugaskan mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah.

Sebab, kata Kaya Alim, salah satu tugas yang dititik beratkan Pemerintah pusat kepada Pj Kepala Daerah adalah mensukseskan seluruh Pilkada di masing-masing daerah. Penyampaian visi misi dan program calon Bupati dan Wakil Bupati merupakan salah satu tahapan Pilkada, sehingga sudah suatu keharusan Pj Bupati untuk menghadirinya sebagai bentuk ikut andil mensukseskan tahapan Pilkada.

“Kalau Pj Bupati berhalangan, kan bisa diwakilkan ke Sekda, kalau sekda juga berhalangan bisa asisten, staf ahli dan seterusnya. Apalagi, kabarnya Pj Bupati berada dalam daerah yang katanya pergi ke Pulau Banyak. Ini agak aneh, sehingga terkesan ada faktor kesengajaan pihak eksekutif untuk tidak menghadiri acara tersebut,” ungkap Kaya Alim kepada wartawan, Rabu 25 September 2024.

BACA JUGA :  Penganiayaan Anak di Bawah Umur, YARA Langsa Resmi Laporkan Pelaku ke Unit PPA Polres Aceh Timur

Kaya Alim mengaku mendapat informasi ketidakhadiran pihak eksekutif tersebut dari salah satu anggota DPRK Aceh Singkil yang juga mengaku kecewa atas ketidakhadiran Pj Bupati. Padahal, kata dia, surat undangan yang ditanda tangani Wakil Ketua Sementara DPRK Aceh Singkil sudah dikirim. Tercatat dalam surat undangan tanggal 20 September 2024.

Terkait hal itu, Kaya Alim mengaku akan mengirimkan surat ke Menteri Dalam Negeri terkait tingkah Pj Bupati tersebut Dalam waktu dekat kami menyurati Mendagri agar Pj Bupati Aceh Singkil ditegur,” tutup Kaya Alim.(*)