Seorang Pria Di Langsa Tertangkap Basah Bawa Sabu

oleh -126.759 views
Seorang Pria Di Langsa Tertangkap Basah Bawa Sabu
Foto Tersangka usai dilakukan pemeriksaan oleh petugas Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Langsa. Dok Ist

Langsa | REALITAS – Seorang pria berusia 33 tahun yang berprofesi sebagai wiraswasta membuat geger saat dihentikan oleh petugas Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Langsa pada Selasa, 6 Agustus 2024. Pria yang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BL 4450 FAL ini awalnya hanya diberhentikan karena tidak mengenakan helm saat melintas di kawasan Simpang Masjid Raya, Kota Langsa. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, kejutan besar pun terungkap.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K., S.H., M.H., melalui IPTU Irfan Firdaus, S.Tr.K., S.I.K., Jumat 09 Agustus 2024 menjelaskan bahwa anggota Sat Lantas yang bertugas, BRIPKA Teguh Widodo dan Aulia Rahmat, merasa ada yang tidak beres dengan pengendara tersebut.

BACA JUGA :  Sampah Menumpuk Respons Wali Kota Langsa Jadi Sorotan, DLH Jangan Tidur

“Gerak-geriknya mencurigakan, sehingga anggota kami memutuskan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Saat pemeriksaan, petugas menemukan 9 paket sabu yang disembunyikan di dalam saku celana pria tersebut. “Pelaku W (33) langsung mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya,” tambah IPTU Irfan.

Penangkapan ini terjadi hanya dalam hitungan menit setelah petugas menghentikan pelanggar lalu lintas tersebut. Tidak lama kemudian, tersangka dan barang bukti sabu tersebut langsung dibawa ke Mapolres Langsa dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk diproses lebih lanjut.

BACA JUGA :  PEMERINTAH INDONESIA GAGAL MENETAPKAN STATUS BENCANA NASIONAL, PAJAN DESAK TEKANAN INTERNASIONAL DAN INTERVENSI KEMANUSIAAN SEGERA

Barang bukti yang disita termasuk 9 paket sabu dengan berat total 1,13 gram, satu unit handphone merek Strawberry warna putih, dan sepeda motor Honda Vario hitam yang digunakan pelaku, kasus ini menambah daftar panjang pelanggaran hukum terkait narkoba di wilayah tersebut.

Penangkapan ini membuktikan bahwa penertiban lalu lintas bisa menjadi langkah efektif dalam membongkar tindak kriminal lain. Kini, tersangka harus menghadapi proses hukum dan akan menjalani penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian di Satresnarkoba Polres Langsa Provinsi Aceh.(*)