Terungkap Modus Perekrutan Puluhan Selebgram Untuk Promosi Judi Online

oleh -24.579 views
Terungkap Modus Perekrutan Puluhan Selebgram Untuk Promosi Judi Online
Foto: Kakak dan adik tersangka perekrut selebgram brand ambassador situs judi online (Foto Net)

Bogor | MEDIAREALITAS – Kasus selebgram di Kota Bogor, Jawa Barat yang mempromosikan situs judi online berlanjut. Terkini, polisi menangkap dua orang pelaku yang merekrut korban untuk promosi situs judi online.

Sebelumnya, polisi menangkap seorang perempuan yang merupakan selebgram karena mempromosikan situs judi online. CN ditawari oleh seseorang untuk meng-endorse situs judi online dengan bayaran jutaan rupiah.

“Tersangka ini ditawari oleh seseorang bernama Natali, ditawari Rp 5,5 juta setiap bulan untuk mengunggah dua kali sehari situs judi online. Yang bersangkutan menyetujui dan setiap hari tersangka mengunggah situs judi online sebagai brand ambassador Indosultan88,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, kepada wartawan di Bogor, Kamis 27 Juni 2024.

CN, yang juga mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Bogor, ditangkap pada Selasa 25 Juni 2024 malam. Dia ditangkap di dalam kamar kos di Bogor Utara, Kota Bogor.

Pengungkapan kasus kemudian berkembang hingga polisi menangkap WR (26) dan IR (22). Kakak beradik ini ditangkap pada Kamis 27 Juni 2024 malam.

“Ini (pelaku) kakak beradik,” ucap Bismo.

Bismo mengungkapkan Modus Kakak-Adik dalam merekrut selebgram untuk promosi situs judi online. Mereka menggunakan akun media sosial palsu untuk meyakinkan selebgram agar mau mempromosikan judi online.

“Tersangka memiliki juga akun-akun fake yang berisi foto-foto wanita cantik, untuk meyakinkan selebgram itu bahwa ada selebgram lain yang mempromosikan situs judi online,” terang Bismo.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, akun-akun palsu tersebut dibuat seolah-olah sudah ada selebgram yang mempromosikan judi online. Dengan fake account itu, pelaku meyakinkan selebgram untuk ikut mempromosikan situs judi online.

“Akun fake ini digunakan seolah-olah sudah mempromosikan judi online. Kemudian, tersangka meyakinkan kepada selebgram (target promosi) dan membujuk rayu untuk mengikuti seperti akun fake ini,” ujar Olot.

Kombes Bismo menjelaskan tersangka WR merekrut selebgram untuk membuat para pemain judi online tertarik. Total ada 70 orang selebgram yang dia rekrut menjadi ‘brand ambassador’ situs judi online.

“Jadi ini pelaku berjumlah dua orang. Perannya inisial WR ini adalah mencari-merekrut selebgram untuk mempromosikan situs judi online. Selebgram yang ada di bawah kendali WR ini ada 70,” ucapnya.

Bismo menyebut dalam melancarkan aksinya, WR dibantu adiknya, yaitu IR. Mereka mempunyai 16 rekening yang digunakan untuk menampung transaksi judi online tersebut.

“Aksinya ini dilakukan bersama adiknya inisial IR dan memiliki 16 rekening penampungan situs judi online. Dari adiknya juga mendapat keuntungan dari transaksi keuntungan judi online tersebut,” pungkas Bismo.(*)

Sumber: Dtn