PT Indonusa Agromulia Luncurkan Program BAAS

oleh -32.579 views
oleh
PT Indonusa Agromuli Luncurkan Program BAAS
PT Indonusa Agromulia meluncurkan Program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) sebagai bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

JAMBI | MEDIAREALITAS – PT Indonusa Agromulia meluncurkan Program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) sebagai bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

Hal itu dilakukan terkait komitmen Perusahaan Perkebunan pada Penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) yang melibatkan semua pihak terkait, termasuk dari perwakilan Forum CSR Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang disepakati tahun 2023.

Acara peluncuran BAAS oleh PT Indonusa Agromulia dilaksanakan di Kantor Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, realisasi secara bertahap, pertama pada tanggal 6 Maret, kedua tanggal 13 Mei dan ketiga pada tanggal 26 Juni 2024.

Via WhatsApp Kepala Tata Usaha PT. Indonusa Agromulia Fahri Zuhari Nst, SE menjelaskan, bahwa program ini telah direalisasiakan secara bertahap, pertama pada 6 Maret, kedua pada 13 Mei dan ketiga pada 26 Juni 2024, data anak yang telah menerima ada di beberapa Desa dalam wilayah Kecamatan Geragai, saat penyerahan bantuan turut hadir Ibu Sumarni Kepala Puskemas Geagai. Tuturnya (27/24).

“Penyerahan bantuan program BAAS kami realisasikan secara bertahap dan berbentuk barang pada Maret,Mei dan bulan Juni”

Saat dijumpai awak media, Hatta selaku Humas PT. Indonusa Agromulia mengatakan bahwa Tujuan dari program BAAS ini adalah untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan nutrisi anak-anak yang mengalami stunting, serta memberikan pendampingan kepada keluarga, selain Pemda, perusahaan terlibat juga terlibat dalam pembangunan yang merujuk pada regulasi. (27/24). Ungkapnya

“Selain Pemda, Perusahaan memiliki Tanggung Jawab terhadap Sosial lingkungan yang terlibat dalam pembangunan daerah, dasar hukumnya cukup jelas, merujuk pada Undang – Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT) Pasal 74 & Undang – Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal Pasal 15,17 & 34, Undang – Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Pasal 15,17 & 34) dan Keputusan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 386 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Forum Komunikasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Kabupten Tanjung Jabung Timur (CSR Perusahaan dan peraturan lainnya)”.

Program ini dilaksanakan dengan pendekatan holistik, meliputi pemberian suplementasi gizi, edukasi tentang pola makan sehat, serta pelatihan bagi para orang tua dalam pengelolaan kebutuhan gizi anak.

Stunting merupakan masalah serius di Indonesia, termasuk di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. PT. Indonusa Agromulia, sebagai bagian dari komitmennya terhadap masyarakat lokal, berupaya aktif dalam mendukung kesejahteraan anak-anak melalui program-program CSR yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup.

Dengan peluncuran Program BAAS ini, diharapkan PT. Indonusa Agromulia dapat memberikan kontribusi positif yang signifikan bagi anak-anak yang mengalami stunting dan keluarga mereka, serta memberikan inspirasi bagi perusahaan lain untuk turut berperan aktif dalam mengatasi masalah kesehatan masyarakat khususnya di Kecamatan Geragai Tanjung Jabung Timur dan pada umumnya di Indonesia. (MH)