Jakarta | MEDIAREALITAS – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan sudah saatnya Indonesia memiliki Indonesian Coast Guard untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut.
Hadi Tjahjanto, presiden sudah menyiapkan Badan Keamanan Laut (Bakamla) sejak tahun 2014 sebagai embrio Indonesian Coast Guard. Untuk itu, perlu dilakukan harmonisasi terhadap sejumlah undang-undang guna menghilangkan tumpang tindih aturan pengamanan laut.
“Saat ini yang kita lakukan di lapangan adalah multiagent, ada beberapa badan, namun tetap kita sinkronkan dalam satu fungsi,” kata Hadi usai mengikuti rapat kerja bersama Pansus Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kelautan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 03 Juni 2024.
Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kelautan telah disiapkan sebanyak 11 pasal yang dimasukkan terkait dengan Bakamla. Pemerintah berharap nantinya badan tersebut bisa melakukan penyidikan terkait permasalahan laut dan kegiatannya di bawah komando presiden.
“Sehingga permasalahan-permasalahan di laut akan lebih mudah,” kata Hadi kepada wartawan Senin 03 Juni 2024.
Dia menjelaskan sejauh ini ada beberapa kementerian dan lembaga yang menangani permasalahan-permasalahan di laut. Namun, kementerian atau lembaga itu memiliki data masing-masing terkait permasalahan laut yang membuat simpang siur.
“Kita akan mendapatkan satu kelebihan, yaitu mendapatkan benefit dari pengamanan ini, jadi tidak bertele-tele,” ujar Hadi.
Sementara itu, anggota Pansus RUU Kelautan DPR RI Amin mengatakan bahwa keberhasilan pembangunan sektor kelautan suatu negara ditopang dengan keamanan laut.
Oleh karena itu, sinergi dan koordinasi antar lembaga sangat penting untuk mencapai pembangunan sektor kelautan.
Menurut Amin, sejumlah negara di dunia memiliki coast guard dengan kebijakannya masing-masing. Namun, ada juga negara yang tidak memiliki coast guard, tetapi bisa mengoordinasikan berbagai lembaga di negaranya menjadi satu fungsi pengamanan laut.
“Kelembagaan ini nantinya apakah di bawah komando presiden langsung atau kementerian, ini suatu pilihan,” kata Amin.
Selain itu, dia juga menambahkan perlu ada suatu peradilan yang khusus menangani permasalahan kelautan, karena diperlukan pengintegrasian kelembagaan menjadi suatu lembaga keamanan laut yang kuat, tutup Amin.(*)
Sumber: Ant