Ketua YARA Langsa Desak Kapolres Langsa Kejar Pemilik Sembilan Unit Sepmor Yang Disita Dilokasi Saat Penggerebekan Judi Sabung Ayam

oleh -35.579 views
Ketua YARA Langsa Desak Kapolres Langsa Kejar Pemilik Sembilan Sepmor Yang Disita Dilokasi Saat Penggerebekan Judi Sabung Ayam
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Langsa, H A Muthallib Ibrahim, SE,.SH,.M.SI,.M.Kn, Dok Ist.

Langsa | MEDIAREALITAS – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Langsa, H A Muthallib Ibrahim, SE,.SH,.M.SI,.M.Kn, mendesak Kapolres Langsa kejar pemilik sembilan unit Sepmor (sepeda motor) yang disita dilokasi penggerebekan perjudian sabung ayam, dan pemilik dua ekor ayam jago.

Saat penggerebekan lapak perjudian sabung Ayam yang sudah beroperasi sejak lama juga ada lokasi lain nya yang belum tersentuh hukum, “kita desak agar pemilik sepeda motor harus ditangkap secepat nya.” Demikian disampaikan Ketua YARA Langsa H A Thallib kepada sejumlah wartawan, Selasa 24 Juni 2024 di Langsa.

H Thallib yang Advokat menyebutkan, “lokasi judi sabung Ayam di areal perkebunan PTPN I Kebun Lama Gampong Buket Rata, Langsa Timur itu, sudah bertahun-tahun berjalan dengan mulus, ada juga beberapa lokasi lain nya, pihak kita meminta kepada Kapolres Langsa segera bertindak dan menangkap pelaku nya juga ada WNA bermata sipit yang selama ini kita ketahui bertempat tinggal toko belakang di pusat Kota Langsa, sebagai mana kita ketahui saat penggerebekan itu terjadi Polisi berhasil menyita sembilan unit sepeda motor juga dua ekor ayam jago sementara pelaku judi berhasil kabur ke areal kebun sawi,” ujarnya lagi.

“Lokasi sabung Ayam itu memang sudah lama beroperasi, namun semenjak bergantinya kepemimpinan Kapolres baru kali ini ditindak, kita juga ikut apresiasi kinerja Kapolres Langsa yang sedang bekerja keras gulung berbagai bentuk perjudian di Wilayah Hukum Kota Langsa. Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, polisi yang pernah bertugas di Kota Langsa sebelum nya, sudah mengetahui kasus Sabung Ayam dan lokasi perjudian lainnya di Kota Langsa, bukan hanya Kapolres Kasat Iptu Rahmad akan sikat habis bentuk perjudian di wilayah hukum kota Langsa, Provinsi Aceh,” sebut H Thallib yang juga Dosen FH Unsam.

BACA JUGA :   Pemerintah Gampong Alue Sijuek Bagikan Tangki Semprot Kepada Masyarakat

H Thallib menegaskan, “Kita meminta kepada Kapolres dan Kasat Reskrim Kota Langsa, segera tangkap oknum-oknum yang terlibat berbagai bentuk perjudian yang dikendalikan oleh oknum mata sipit di jalan iskandar Muda Kota Langsa. Petugas Polisi kita jangan takut masyarakat Kota Langsa mendukung penuh untuk memberantas berbagai bentuk perjudian di Kota Langsa siapapun yang terlibat proses sesuai jalur hukum.” tegas H Thallib.

Walaupun tidak tertangkap para pelaku namun patut kita apresiasi, karena pihak Polres Langsa melalui Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) gerak cepat mengungkap kasus perjudian sambung Ayam itu, apa yang didapatkan dilapangan itulah upaya hukum polisi yang sudah lama mengintai lokasi.

“Kita desak Kapolres dan Kasatreskrim agar pelaku judi sabung ayam berhasil di tangkap, ada barang bukti yang didapatkan di lapangan, dari barang bukti tersebut polisi bisa melakukan pengbangan terhadap pemilik sepeda motor yang berhasil di sita”, sebut H Thallib mantan Wakil Ketua PWI Aceh.

Ia juga meminta kepada Polres Langsa untuk menindak tegas dan tangkap semua orang yang terlibat dalam perjudian sambung Ayam dan berbagai bentuk perjudian.

“Polisi jangan takut dalam pengungkapan kasus judi sambung Ayam ini, jika ada bos-bos terlibat sikat semua,” tutup H Thallib.

BACA JUGA :   Dua PPPK Nakes Di Aceh Singkil Mengundurkan Diri

Diketahui sebelumnya. Tim Opsnal Satreskrim Polres Langsa dibantu Unit Reskrim Polsek Langsa Timur, telah menggebrak tempat judi sabung ayam, di areal perkebunan PTPN I Kebun Lama Gampong Buket Rata, Langsa Timur, kota setempat, Sabtu 22 Juni 2024 sekira pukul 15.30 WIB.

Hal itu disampaikan Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad, kepada wartawan, Minggu 23 Juni 2024.

Kata dia, penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat, yang sudah resah dengan adanya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.

Usai menerima laporan dari masyarakat, petugas langsung menuju TKP untuk melakukan penggerebekan.

“Pada saat pengerebekan, para pelaku berhasil melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas ke lokasi.” Ungkap Iptu Rahmad.

Di TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantarnya tiga ekor ayam jago laga dan sembilan unit sepeda motor dengan berbagai jenis.

Kata Rahmad, seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Langsa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“pihaknya terus berupaya mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang terlibat dalam aktivitas perjudian ini.” Ujar Rahmad.

Penggerebekan ini menunjukkan komitmen Polres Langsa, dalam memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.

Pihak kepolisian setempat, mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka guna menciptakan kondisi yang aman dan tertib, demikian.(**)