Terkait Dugaan Suap Beasiswa, Jaksa Diminta Periksa Iskandar Al-Farlaky

oleh -566.579 views
oleh
Terkait Dugaan Suap Beasiswa, Jaksa Diminta Periksa Iskandar Al-Farlaky
Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani. (Foto RMOLAceh)

BANDA ACEH | MEDIAREALITAS – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh diminta segera melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky terkait dugaan kasus korupsi beasiswa tahun 2017.

Hal itu disampaikan Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, kepada wartawan, Jumat 17 Mei 2024.

Askhalani meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Banda Aceh memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan anggota DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, dalam persidangan kasus dugaan korupsi beasiswa tahun 2017.

Menurutnya, majelis hakim harus lebih berani memerintahkan JPU karena nama Iskandar Usman Al-Farlaky sudah disebutkan dalam materi persidangan.

Askhal menyebut, apabila Iskandar Usman Al-Farlaky tidak dihadirkan dalam persidangan maka majelis hakim harus meminta JPU untuk melakukan pendalaman materi atas pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh para pihak dalam persidangan.

“Sebab materi di persidangan bisa menjadi bahan yang cukup untuk ditindaklanjuti apalagi pernyataan para pihak yang mengetahui tentang proses perkara,” ungkapnya.

Sebelumnya, nama Iskandar Usman Al-Farlaky muncul dalam persidangan kasus korupsi beasiswa Aceh 2017 di Pengadilan Tipikor Banda Aceh. Dalam sidang lanjutan pada Kamis 16 Mei 2024, mantan direktur LPSDM tahun 2014-2016, Prof Said Muhammad hadir sebagai saksi.

Dilansir dari Habaaceh, kepada majelis hakim, Prof Said mengaku bertemu dengan Iskandar membicarakan soal penitipan pokok pikiran (pokir) dewan dalam bentuk beasiswa ke LPSDM pada akhir 2016.

Saat pertemuan itu berlangsung, kata Prof Said, Iskandar menyampaikan jika nama penerima sudah langsung ditentukan oleh pemilik pokir.

“Katanya ada dana pokir yang dititipkan ke kami, dia tanya apa kami mau. Dia bilang nanti kami (dewan) yang seleksi, prosesnya seperti biasa, dana kami (dewan), tapi ada orang-orang dari kami (dewan) sendiri. Selanjutnya saya tidak tahu, pokoknya tahu-tahu sudah masuk Bappeda,” ujarnya. (*)

Editor: Rahmad