Polda Aceh Ambil Alih Kasus Pengrusakan Kantor KONI Atim

oleh -612.579 views
Polda Aceh Ambil Alih Kasus Pengrusakan Kantor KONI Atim
Polda Aceh Ambil Alih Kasus Pengrusakan Kantor KONI Atim. (Foto Humas Polda Aceh)

Banda Aceh | MEDIAREALITAS – Penanganan kasus pengrusakan barang dan fasilitas kantor KONI Kabupaten Aceh Timur diambil alih atau ditarik ke Polda Aceh, beserta delapan terduga pelaku yang telah diamankan, Sabtu 16 Maret 2024.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan, bahwa kasus pengrusakan barang dan fasilitas kantor KONI Kabupaten Aceh Timur sudah diambil alih penyidik Polda Aceh.

“Iya benar, kasus pengrusakan di KONI Atim sudah ditarik ke Polda Aceh. Selain pengrusakan juga ada penganiayaan yang dilaporkan,” kata Joko kepada awak media.

BACA JUGA :  Sudah Dilaporkan Tapi Kasus Ledakan Sumur Minyak Perlak Jalan Ditempat, PPA Minta Ditreskrimsus Polda Aceh Turun Tangan

Ia menjelaskan, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Atim pada 13 Maret lalu. Namun, untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan, maka perkara beserta para terduga pelaku yang sudah diamankan ditarik ke Polda Aceh.

BACA JUGA :  M Nasir Djamil Anggota DRP RI Komisi III: Pusat Harus Serius Majukan Kuala Langsa

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Polres Aceh Timur, menerima laporan dari salah satu korban, terkait pengrusakan kantor KONI Aceh Timur, serta penganiayaan yang dialaminya.

Kekinian, delapan terduga pelaku juga sudah diamankan oleh pihak berwajib, guna mempertanggungjawankan perbuatannya.

Editor: Rahmad