YARA Desak Kejari Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di PDAM Langsa

oleh -136.579 views
YARA Desak Kejari Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di PDAM Langsa
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Langsa, H A Muthallib Ibr, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn, (Dok Mediarealitas)

Langsa | MEDIAREALITAS – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Langsa, H A Muthallib Ibr, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn, memdesak Kepala Kejaksaan NegeriĀ (Kejari) Langsa, segera tetapkan tersangka kasus dugaan Korupsi Manajemen PDAM Tirta Keumueneng Langsa, diduga kuat kasus itu sudah terjadi sejak tahun 2019 lalu.

Direktur PDAM Langsa dan sejumlah pejabat lain di jajaran PDAM Langsa diduga sudah diperiksa oleh tim penyidik Kejari Langsa atas dugaan kurupsi di PDAM Langsa, ujar H A Muthallib, kepada sejumlah Wartawan dikantor YARA Langsa, Jln Syiah Kuala Simpang 4 Remi Kota Langsa, Rabu (21/2/2024) pagi.

Lebih lanjut H Thallib menyebutkan kalau memang terbukti ada dugaan korupsi di PDAM Langsa, “Kita minta kepada Kejaksaan segera menetapan tersangka, karena kita ketahui kasus ini sudah diperiksa secara merathon sampai minggu lalu.

Kata dia, pihak direktur PDAM terus diminta untuk membawa dokumen pengamprahan pembayaran barang untuk PDAM Langsa, ujar H Thallib Dosen FH Unsam.

Selain mendesak Kejari Langsa, Advokad itu juga meminta Pj Walikota Langsa Syaridin, segera copot sementara terhadap Direktur PDAM Langsa, yang sudah menjabat selama 6 tahun lebih, beber H Thallib.

Dalam hal ini, YARA meminta kepada Kejari segera menyampaikan hasil pemeriksaan dirut PDAM kepada masyarakat, karena ada dugaan buruknya sistim Perusahaan Air Minum Pemko Langsa dan bobroknya pelayanan, ungkap Muthallib.

Dikatakannya lagi, imformasi tentang periksaan Direkturn PDAM Langsa, sudah diketahui oleh masyarakat luas di Pemko Langsa. Kata dia, “kita juga sudah mendapatkan sumber yang layak dipercara terkait Direktur PDAM Langsa sudah mulai dilakukan pemeriksaa di Kajari Langsa, tinggal menunggu penetapan tersangka,” ujar H Thallib yang juga mantan Wakil Ketua PWI.

Kata dia, kita dapatkan informasi Direktur PDAM Langsa sedang diperiksa oleh pihak Kajari, menyangkut adanya dugaan korupsi dan berbagai kasus diantaranya, dugaan Pengadaan tawas dan mesin pompa air yang digunakan pada sejumlah titik untuk mengsuplai air bersih di PDAM Keumuning Langsa, yang terjadi sejak tahun 2019 lalu.

BACA JUGA :  Dalam Rangka Penyiapan Satuan Perbantuan, Kodim 0111/Bireuen Laksanakan Latihan PHH

Selain itu, sebut dia, ada dugaan miring lain yang marak muncul kepublik, yakni terkait manajemen PDAM Langsa telah disusupi diduga ada pihak yang sengaja menghancurkan PDAM Langsa.

Ketua YARA Langsa juga mengungkapkan pihaknya telah lama mencium aroma tidak sedap di tubuh PDAM Langsa, ujarnya.

Hal ini terlihat dari lemahnya kinerja manajemen perusahaan itu hingga menyebabkan macetnya suplai air bersih kepada masyarakat, yang terjadi secara rutin dalam jangka waktu yang tergolong lama, ujar nya lagi.

Kita minta baik Kajari Langsa, juga Pj Walikota Langsa dan kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kota Langsa, segera turun tangan mengevaluasi kinerja manajemen PDAM Langsa.

“Apalagi keberadaan perusahaan ini menyangkut hajat hidup orang banyak, jadi jangan “main-main” terhadap proses konsumen,” ucapnya.

YARA juga meminta tim dari Kejari Langsa, untuk segera melakukan penetapan tersangka, dugaan adanya kasus Korupsi manajemen PDAM, “harus secepatnya di berantas sebelum menjelma menjadi lain sebelum PDAM ini hancur”, ujar nya lagi.

BACA JUGA :  YLBH Iskandar Muda Aceh: Keputusan Keuchik Di Kabupaten Pidie Tak Berdasar, Bukan Kewenangan Keuchik Mengusulkan Sekretaris PPS

Kata dia, jika ditemukan ada penyimpangan keuangan maka harus segera dilanjutkan ke proses hukum, tujuannya biar Pemko Langsa atau PDAM dapat berjalan dengan baik, banyak bahan baku yang pengadaan dari pihak ke tiga terhadap PDAM Langsa, makanya sangat penting untuk diaudit dan diperiksa oleh penegak hukum, ucapnya.

Seperti pengadaan bahan baku pengolahan air, kaporit, tawas, juga kebutuhan jaringan distribusi air kepada pelanggan. Lebih lanjut H Thallib menyebutkan, jangan sampai rakyat menjerit.

Direktur PDAM Langsa yang diperiksa oleh tim Pudsus Kejaksaan, sudah diketahui oleh masyarakat Kota Langsa, tinggal menunggu penetapan tersangka, sebut Haji Thallib.

Masyatakat kota Langsa menunggu hasil pemeriksaan dan penetapan tersangka nya saja kita hormati tim dari Kejaksan yang sedang mengumpul data akhir, tutup H Thallib.

Sementara, media ini belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak Direktur PDAM Langsa, maupun dari tim penyidik di Kejari Langsa.

Ketika disambangi ke Kantor PDAM Langsa Senin (19/2/2023) Direktur PDAM tidak ada dikantor, lalu kita ketemu dengan salah seorang pegawai yang ditemui media ini mengatakan “Direktur tidak ada di Kantor”, ujarnya singkat.

Media ini juga sampai Rabu (21/2/2024) belum mendapatkan keterangan resmi dari tim penyidik Kejaksaan Negeri Langsa, ketika dikonfirmasi tidak ada balasan. (*)