Revitalisasi Pageu Gampong

oleh -14.579 views
Revitalisasi Pageu Gampong
Mujtahid Lc MAg, Wakil Ketua IKAT Bagian Dakwah dan Penguatan Umat. (Foto Ist)

Revitalisasi Pageu Gampong

Oleh: Mujtahid Lc MAg, Wakil Ketua IKAT Bagian Dakwah dan Penguatan Umat

BEBERAPA hari yang lalu, sekelompok anak muda menyerang pengendara bermotor yang ditemuinya berpas-pasan di jalan. Alasannya sederhana, tidak suka. Korban yang menyadari akan diserang mencoba mencari perlindungan di salah satu warung kopi yang masih buka, para pelaku tidak gentar dengan keramaian dan melanjutkan aksinya. Alhasil dua pemuda menjadi korban keganasan geng remaja di Kutaraja. Tentunya ini bukan kasus perdana di Aceh.

Bahkan ketika ustad Abdul Somad (UAS) mengisi safari dakwah di salah satu kota di Aceh, para ulama dan pemimpin setempat menitipkan amanah agar menyampaikan nasehat tentang kenakalan remaja.

Kata begal sendiri bukan istilah yang familiar di Aceh. Artinya, aksi-kasi kejahatan dan nekat yang dilakukan oleh anak-anak muda Aceh belakangan ini tidak mencerminkan identitas Aceh seutuhnya. Jika dilihat dari senjata yang mereka gunakan, celurit, gergaji modifikasi, dan samurai, justru bertentangan dengan tabiat Aceh Pungoe.

Orang Aceh dikenal pemberani dan nekat secara sendirian, adapun gaya keroyokan yang dilakukan oleh remaja Aceh belakangan ini lebih mirip dengan gaya para debt collector di ibu kota. Oleh karena itu senjata tradisional Aceh diletakkan di pinggang bagian depan lambang keberanian.

Pageu gampong

Pantang Keu Jurong Seugolom Ta Tamong, pantang Keu Ineng seugolom ta baba. Begitulah penggalan Haba Ureung Tuha Aceh yang menggambarkan kondisi sosial masyarakat Aceh di masa lalu. Di mana orang Aceh segan memasuki desa orang lain apa lagi untuk melakukan kejahatan dan tindakan tidak baik lainnya.

Sudah menjadi pemandangan yang lumrah ketika seseorang melewati desa orang lain akan memberikan salam kepada warga setempat yang ada di persimpangan jalan atau menurunkan kaca mobilnya. Jika ada warga luar yang berkeliaran di suatu desa, maka sudah ada pemuda yang mondar-mandir memantau gerak-gerik warga asing yang masuk ke desanya.

Pageu Gampong merupakan kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan dan nama baik gampong. Dulu, hampir semua desa di Aceh memiliki jamboe atau panteu jaga di tempat-tempat strategis dalam desa.

Jika dilihat sepintas, seperti tidak ada kegiatan di panteu jaga tersebut, tapi pada hakikatnya warga yang duduk santai di tempat tersebut sedang memantau setiap aktfitas warganya dan pendatang di gampong tersebut. Panteu jaga menjadi sarana kontrol publik di Aceh. Dengan difungsikan kembali panteu jaga tersebut, besar harapan akan mengurangi angka kriminalitas di Aceh.

Banda Aceh sebagai ibu kota provinsi dapat menjadi pilot project dalam mengaktifkan kembali pageu gampong di Aceh. Desa-desa di Banda Aceh memiliki infrastruktur keamanan yang sangat memadai. Setiap desa di Banda Aceh memiliki satu orang Muhtasib (WH Gampong), Anggota Linmas di setiap Dusun, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Ketua Pemuda.

Jika lima unsur tersebut dapat bersinergi dan bekerja secara kolektif dan dikoordinir oleh ketua pemuda, maka akan sangat efektif berfungsi sebagai pageu gampong. Selain memastikan stabilitas keamanan di desa, Pageu Gampong juga berfungsi untuk memastikan anak-anak tidak berkeliaran di waktu sekolah dan mengaji. Jika Banda Aceh berhasil menerapkan ini, akan menjadi contoh bagi desa-desa di wilayah lain di Aceh.

Kalau ada perkumpulan-perkumpulan anak muda yang berpotensi melakukan kejahatan atau tindakan amoral maka dapat dicegah dan diberikan pembinaan sejak dini. Biasanya para pelaku kejahatan begal dan gengster tidak menyasar korban tertentu, melihat daerah minim pengawasan. Seperti kata bang Napi, ketika ada kesempatan, seperti berkendara sendiri di malam hari, maka waspadalah!

Perkumpulan anak-anak di sudut-sudut desa yang tidak jelas maksud dan tujuannya harus diawasi secara kolektif sebagai usaha preventif agar anak-anak kita tidak terlibat dalam kejahatan. Pergeseran nilai di masyarakat Aceh juga menjadi salah satu faktor meningkatnya kenakalan remaja. Dimana masyarakat Aceh sudah tidak berani menegur anak orang lain jika tidak memiliki otoritas.

Berbeda halnya dengan masyarakat Aceh dulu, anak-anak tidak akan berani merokok di hadapan orang tua walaupun bukan ibu bapaknya. Tidak berani berbicara kotor dan berseliweran di gampong tanpa ada kegiatan yang jelas. Jika ada seorang anak kedapatan melakukan kesalahan mungkin akan ditarek on Punyung (dijewer) dan ketika kembali ke rumah akan kembali dihukum jika diadukan kepada orang tuanya. Sekarang jika anaknya saja ditegur maka orang tuanya akan mengatakan, anak-anak saya, apa urusan Anda? Kesadaran kolektif kita sudah memudar.

Para guru di salah satu sekolah di Aceh sudah tidak lagi berani menegur anak didiknya. karena pada suatu hari ketika diadakan razia di sekolah, didapati senjata tajam di dalam tas mereka. Guru-guru takut jika nantinya mereka akan dilukai di luar sekolah apabila menyinggung perasaan mereka.

Dari sekian banyak anak-anak yang ditangkap karena kasus begal dan kenakalan lainnya, rata-rata mereka adalah anak broken home dan kurang kasih sayang, seperti anak yang dititipkan tinggal bersama neneknya. Anak-anak seperti itu pada hakikatnya sedang butuh perhatian dan kasih sayang. oleh karena itu mereka melampiaskan dengan perbuatan-perbuatan yang aneh, bahkan dengan melukai orang lain agar mendapat perhatian dari banyak orang. Kejahatan yang mereka lakukan sebagai wujud eksistensi diri bagi mereka.

Anjuran Rasulullah

Melihat kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh remaja ini dominannya di malam hari, maka kita perlu mengingat nasehat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menganjurkan untuk menyegerakan tidur jika tidak ada kegiatan yang penting. Rasulullah tidak menyukai tidur sebelum Isya dan berbicara yang tidak bermanfaat setelah shalat Isya (HR muslim).

Namun yang menjadi permasalahannya adalah anak-anak kita berkeliaran di luar rumah setelah shalat Isya atau sibuk dengan smart phone di rumah sehingga mereka susah untuk tidur. Karena susah tidur maka terpikir di benak mereka untuk melakukan hal-hal yang negatif.

Menelisik desa-desa di Aceh dulu, adanya aktfitas olah raga di sore hari baik di lapangan atau lampoh u (tanah lapang), namun seiring waktu degan hadirnya lapangan-lapangan futsal, kegiatan olah raga banyak dilakukan di malam hari. Padahal dulu anak- anak berolah raga di sore hari. Begitu suara mengaji di meunasah atau masjid menggema, seolah menjadi alarm bagi mereka untuk kembali ke rumah dan melanjutkan mengaji setelah magrib.

Bagaimana di setiap gampong harus ada fasilitas olah raga agar anak-anak dan remaja punya kegiatan di sore hari, setelah magrib mengaji dan setelah isya mereka sudah kelelahan kemudian beristirahat.

Salah satu pepatah dalam Bahasa Arab menyatakan; al waqtu in lam tusyghilhu bittha’ah, syagalatka bil ma’shiyah (artinya, waktu jika tidak disibukkan dengan kebaikan, maka kamu akan disibukkan dengan kejahatan). Untuk mengisi waktu anak-anak kita hanya ada dua pilihan, apakah kita mau memastikan anak-anak kita dalam kebaikan, atau membiarkan mereka larut dalam kejahatan.

Sumber: Serambi Indonesia