Langsa | MEDIAREALITAS – Usai berita tayang terkait Oknum Komite SD Aceh Tamiang diduga melakukan Pungli (Pungutan liar), oknum Datok (Kepala Desa) Sei Kuruk II, Kecamatan Seuruway Aceh Tamiang, Insial RMI, telepon wartawan dan melakukan dugaan pengancaman.
Melalui sambungan telepon tersebut, kepada wartawan, Selasa 23 Januari 2024, oknum datok terdengar agak emosi dan terkesan mengancam, gegara persoalan berita tayang petang tadi.
Saat telepon itu, “Halo, ini saya Datok Sungai Kuruk II. Benar ini dengan Mediarealitas?” Ya, saya wartawannya Pak Datok.
“Ok..Ok Bang. Ok, terimakasih abang sudah masukan itu ya.” Maksudnya, tanya wartawan media ini? Cuma saya sampaikan bang, abang itu membuat berita dengan informasi sepihak? Betul? tuding RMI.
Maksudnya sepihak bagaimana? Tanya wartawan. “Saya kan sudah konfirmasi, kepada komite dan pihak lainnya,” jawab wartawan.
Sambil tertawa, he..he..he..Kata oknum datok itu, “Abang, saya tidak terima dan saya akan buat tuntutan. Ini saya kasih tahu abang. U,u…e kata oknum datok itu, abang menyampaikan saya arogansi,” sebut RMI kepada wartawan Mediarealitas.
Lalu, wartawan pun menjelaskan, coba baca dulu beritanya bang. Oknum itu mengatakan, Ok.OK. “Udah gini aja bang, nanti saya buat laporan ke polisi, biar kita main di polisi saja,” kata dia, terkesan mengancam wartawan media ini. (Rekaman tersimpan-Red)
Kata wartawan, berarti bapak mengancam saya. Oknum datok itu menjawab, “Bukan, bukan, saya mau tahu saja siapa yang benar ya?” ucap Datok RMI itu.
Terkait berita itu, jawab wartawan, kami kan sudah tuangkan, ada narasumber, ada bukti, ada rekaman, apalagi yang kurang pak? tanya wartawan.
Lalu, lanjut oknum datok itu mengatakan, “Bang sebelum saya sampaikan, abang kan belum tahu lagi inti dari musyawarah mufakat dari wali murid dengan komite.
Ini saya jelaskan ya? “Dah musyawarah mufakat dari komite, itu disampaikan oleh komite, itu tidak ada paksaan. Itu satu,” katanya.
Problemanya apa? Kata dia, problemanya saya kasih tahu sama abang, barangkali abang mendapatkan informasi sepihak. Betul? Tuding oknum datok itu.
Wartawan menjawab, jika media menerima informasi dari… Dari siapa? Kejar oknum datok itu penasaran dan bertanya kepada wartawan.
Jawab wartawan, Paralegal Yara Langsa. Kemudian diakukan konfirmasi kepada komite. Terkait apa disampaikan, itu dituangkan seperti kronologi. Dan itu kan dugaan, isi dalam berita tersebut, jawab wartawan.
Jika abang keberatan, kata wartawan, berikan saja hak jawab abang? Biar dimuat hak jawabnya. Ok, ok, ok, nanti saya jawab, dan ini saya jawab. “Saya keberatan, kalau saya dibilang arogansi.”
Itu hak jawab abang? Tanya wartawan Mediarealitas. Oknum datok itu menjawab, itu satu ya. Lainnya belum saya pelajari.
“Karena sekilas saya baca, saya hubungi abang. Dengar ya, abang tanya apa masalahnya? Kan gitu ceritanya? Abang mau tahu gak masalahnya?” Kata dia.
Jawab wartawan, masalahnya seperti apa diterima dari narasumber. “Bapak bilang berita saya hari ini tidak berimbang? Sementara dalam berita itu sudah dilakukan konfirmasi, supaya berita berimbang,” ujar wartawan.
Pertanyaannya, dimana berita tidak berimbang? Tanya wartawan lagi. Sedangkan isi dalam berita itu, menyebutkan berapa sumber dan konfirmasi, kemudian dituangkan dalam berita tersebut.
Oknum Datok itu mengatakan, baik, baik. Hari ini abang kan memberikan informasi sepihak? Tudingnya lagi. “Besok saya mengundang abang untuk ke kampung saya. Saya ingin memberikan konfirmasi dan klarifikasi dan hak bantah saya.”
Wartawan menjawab, hak bapak minta itu bisa dikirim melalui redaksi. “Bisa kami muat hak jawab bapak. Apa yang mau bapak klarifikasi?” tanya wartawan Media ini.
Oknum datok itu menyebutkan, “Saya mau bertemu abang?” Jawab wartawan, “Silahkan datang ke kantor kami aja pak.”
Kata oknum datok itu, “Tidak, saya mau ketemunya di…di..di lokasi kejadian. Nanti supaya abang tahu apa masalahnya, apa problemanya?” Katanya.
Tanya wartawan lagi, maksudnya kejadian apa pak? He..he..he, (tertawa) oh gitu ya? kata dia, abang dimana ni? Abang di Langsa ya?
Jawab wartawan, jika bapak mau bertemu, besok bapak boleh ke kantor aja. “Saya tunggu bapak pukul 9 ya.” Jawab oknum datok itu, “Gak..gak, saya mau bantah saja. Saya mau bantah hak saya.”
Jawab wartawan, jika bapak mau bantah, kirim saja ke redaksi. “Sebagai wartawan, saya siap memuat hak jawab bapak. Kirim saja hak jawab bapak ke redaksi.”
“Ok, ok, nanti saya sampaikan kepada abang. Cuma abang perlu tahu, apa masalahnya di lapangan, sehingga saya dibilang tidak ada kewenangan menyelesaikan perkara itu ya?”
Kata wartawan, jika ada undang-undang terkait hal itu, bapak tinggal tunjukan dan jelaskan saja. “Ok..ok siap. Kalau tidak kita jumpa saja di lokasi,” ajak Datok RMI.
Oknum datok itu pun terus berupaya mengajak wartawan untuk bertemu. Pun sudah dikatakan jika ingin bertemu, bisa langsung datang ke Kantor Mediarealitas saja. (TIM)