Tiga Perwira Polda Papua, Dipecat Tidak Dengan Hormat

oleh -133.579 views
Tiga Perwira Polda Papua, Dipecat Tidak Dengan Hormat
Tiga Perwira Polda Papua, Dipecat Tidak Dengan Hormat. (Foto ist)

Jayapura | MEDIAREALITAS – Lapangan Apel Mapolda Papua menjadi saksi pelaksanaan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi tiga anggota Polri Polda Papua, Senin 4 Desember 2023 pagi.

Anggota Polri yang diberhentikan tidak dengan hormat adalah AKP SK, AKP BS, dan Ipda NJ. Keputusan ini sesuai dengan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1252/IX/2023 tanggal 18 September 2023 tentang PTDH dari Polri, kata Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri.

Kata dia, upacara ini menjadi bagian dari komitmen Polda Papua dalam menjalankan aturan dan mewujudkan transparansi berkeadilan, serta sebagai implementasi dari program Polri Presisi.

Dalam amanatnya, Mathius menekankan pentingnya sikap disiplin dan menjadi tauladan bagi masyarakat dalam menjalankan tugas Polri yang melibatkan kewenangan luas.

BACA JUGA :  KPK Akan Audit Semua RS Terkait Dugaan Klaim Fiktif BPJS

Ia menyampaikan komitmen Polda Papua dalam memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi dan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar kode etik maupun tindak pidana tetap menjadi prioritas.

“Kami menyampaikan keprihatinan karena tiga personel yang diberhentikan tidak dengan hormat berpangkat perwira. Saya mengingatkan bahwa pangkat tersebut seharusnya menjadi teladan dalam menciptakan inovasi dan prestasi, bukan waktunya untuk berbuat neko-neko,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, Mathius menyoroti peran Kasatker, senior, dan rekan seangkatan untuk memantau dan membina anggota Polri. Ia meminta agar perilaku yang mencurigakan atau tidak fokus segera diatasi, dan Kasatker diminta untuk melibatkan Propam jika diperlukan.

“Saya juga berharap agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Polda Papua. Saya meminta agar tidak ada lagi anggota yang mengalami PTDH di masa mendatang dan menekankan pentingnya introspeksi diri untuk menjadi pribadi yang profesional, bertanggung jawab, dan patuh pada peraturan yang berlaku,” tegas Irjen Pol Mathius.

BACA JUGA :  KPK Akan Audit Semua RS Terkait Dugaan Klaim Fiktif BPJS

Dengan berakhirnya acara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ini, Kapolda Papua mengingatkan seluruh anggota Polda Papua untuk meningkatkan peran dan netralitas menjelang Pemilu 2024.

“Kesuksesan Pemilu dianggap sebagai tanggung jawab bersama, dan anggota Polri diminta untuk menjaga situasi kamtibmas serta tidak menjadi penyulut masalah dalam masa kampanye yang krusial,” tutupnya.

Editor: Rahmad