Dua Diduga Pelaku Pencuri Sepmor Di Parkiran RS TNI AL Belawan, Kena Tembak

oleh -120.579 views
Dua Diduga Pelaku Pencuri Sepmor Di Parkiran RS TNI AL Belawan, Kena Tembak
Tim Reskrim Polsek Belawan ringkus dua pelaku diduga pencuri sepeda motor di area parkir RS TNI AL Jalan Pelabuhan Raya Belawan, Sabtu 18 November 2023. (foto: Mediarealitas)

Belawan | MEDIAREALITAS – Tim Reskrim Polsek Belawan ringkus dua pelaku diduga pencuri sepeda motor di area parkir RS TNI AL Jalan Pelabuhan Raya Belawan, Sabtu 18 November 2023.

Pelaku ranmor berinisial F, 19 tahun, dan MR, 20 tahun, warga Jalan Pasar Lama, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, ucap Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon kepada Mediarealitas, Sabtu.

Kata dia, kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan polisi karena melawanan saat hendak ditangkap, mereka mencuri Honda Vario milik Aslina Dachi, 61 tahun, warga Pasar 4, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Pelaku ranmor berinisial F, 19 tahun, dan MR, 20 tahun, warga Jalan Pasar Lama, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan ditembak polisi, mereka mencuri Honda Vario milik Aslina Dachi, 61 tahun, warga Pasar 4, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

BACA JUGA :  HNSI Medan Hadiri NBOD Dan HUT TNI AL Ke 79

Aksi pencurian tersebut ujarnya, dilakukan F, MR dan FE alias Embik (DPO) pada Kamis siang, 16 November 2023 ketika korban berobat dan memarkir sepeda motornya di area parkir RS TNI AL Belawan dalam keadaan setang terkunci.

Perbuatan kejahatan para pelaku terekaman kamera CCTV RS TNI AL, tak lama setelah korban melapor, petugas Tim Reskrim Polsek Belawan kemudian langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku, ujar dia.

BACA JUGA :  Polres Pelabuhan Belawan Laksanakan Press Release, Wartawan Belawan Meninggalkan Ruang Aula

Kedua pelaku F dan MR berhasil ditangkap dari kawasan Medan Labuhan serta Medan Marelan, mencoba melakukan perlawanan saat akan di tangkap, pihak Kepolisian terpaksa menembak salah satu kaki dari ke dua pelaku.
Selain itu sebut AKBP Josua, pihak Kepolisian menyita barang bukti sepeda motor milik korban yang telah dijual kepada YH dengan sangkaan sebagai penadah barang hasil tindak kejahatan dan guna pengusutan lebih lanjut F, MR serta YH meringkuk di sel tahanan Polsek Belawan, tutupnya.

Penulis: Erwin
Editor: Rahmad