Pasar Mangkrak di Aceh Timur, Masyarakat Minta APH Usut Tuntas: YLBH Desak Kejati Periksa Rekanan

oleh -761.759 views
Pasar Mangkrak di Aceh Timur, Masyarakat Minta APH Usut Tuntas
Kondisi Pasar Desa Lueng Sa, Kecamatan Madat, Aceh Timur, yang terlantar pembangunannya hampir enam tahun

Aceh Timur | MEDIAREALITAS – Sejumlah masyarakat Gampong Lueng Sa, Madat Aceh Timur meminta Aparat Hukum (APH) mengusut proyek pebangunan revitalisasi pasar tradisional di daerah itu.

Diketahui, pembagunan pasar tradisional Gampong Lueng Sa itu dikerjakan baru rampung sekira 50 persen, dan sudah enam tahun terlantar atau mangkrak. Terkini, bagunan itu terlihat berdiri tanpa atap dan sudah tidak dikerjakan lagi alias kandas tengah jalan.

Ini, kata Hamdani warga setempat, harus diusut hingga tuntas. “Sebab, dengan tidak selesainya pasar itu, masyarakat dan para pedagang mengaku resah.”

Alasannya, ketika berjualan saat hari pekan, bagunan katanya tidak bisa ditempati, dan para pedagang harus berjualan di atas badan jalan, ungkap Hamdani, kepada MEDIAREALITAS, Minggu 10 September 2023.

Amatan wartawan di lokasi, terlihat para pedagang kecil-kecilan sedang berjualan di bawah bagunan, dinilai bisa mengancam keselamatan jiwa dan terlihat dinding tersebut hampir roboh.

Kata Hamdani melanjutkan, jika masyarakat khususnya para pedagang sangat membutuhkan pasar tersebut. “Namun yang terjadi hingga kini, pembangunan pasar revitalisasi itu terlihat belum rampung, ini dinilai sangat merugikan masyarakat dan belum dapat dimanfaatkan bangunan itu,” bebernya.

Di sisi lain, satu warga lainnya, Ridwan senada mengatakan bagunan ini harus diselaikan. Karena, efek tidak siap dikerjakan itu akan mengakibatkan pedagang kecil-kecilan dan pedagang di hari pekan tidak bisa menempati bagunan tersebut.

Diapun bertanya, “Kenapa bangunan itu tidak selesai dikerjakan? Apa dana tidak cukup, atau ada dugaan indikasi korupsi.”

Menurut Ridwan, ia menilai dengan anggaran Rp700 juta sumber APBA, “Masak iya proyek itu tak selesai, ini aneh?”

Selain itu, terlihat bagian bangunan atas pasar itu, mengancam keselamatan belasan anak-anak sekolah, mereka memarkirkan sepeda di bawah bangunan tersebut.

Sementara itu, berdasarkan informasi diperoleh media ini, anggaran pembangunan itu bersumber dari Instansi Pemerintah Daerah Provinsi Aceh (Doka), Satuan Kerja Dinas Perindustrian dan Peradangan Aceh, pagu, Rp769.720.400,00, HPS Rp768.720.400,00, dimenangkan CV Fajar Sumatera, alamat di Jalan Belibis, Nomor 6 Gampong Atek Pahlawan, Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh, dengan harga penawaran Rp691.742.000.

YLBH Iskandar Muda Aceh Minta Kejati Periksa Rekanan CV Fajar Sumatera

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Iskandar Muda Aceh, meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh agar memeriksa pihak rekanan CV Fajar Sumatera terkait proyek pembangunan Revitalisasi Pasar Tradisional Gampong Lueng Sa, Madat Aceh Timur.

Itu disampaikan Ketua YLBH Isakandar Muda Aceh, Muhammad Nazar kepada Wartawan, Senin 11 September 2023, di Banda Aceh.

BACA JUGA :  Ahli Waris: Penyerobot Lahan Almarhum T. Sama Indra Adalah Oknum Pejabat

Dia mendesak Kejati Aceh segera melakukan pemeriksaan terhadap rekanan dimaksud agar terungkap, dan terjawab mengapa pekerjaan itu tidak selesai.

Kata dia, “Kita minta Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Bambang Bachtiar secepatnya memeriksa siapa saja diduga terlibat dalam tidak selesainya pekerjaan tersebut.”

Selain itu, kata Nazar menjelaskan, pihaknya pernah menerima informasi dari bergai pihak terkait pembangunan pasar tidak dilanjutkan oleh pihak Disperindag Aceh, dengan berbagai alasan disampaikan.

Padahal, kata Nazar, bagunan itu sudah hampir rampung sekira 50 persen. Pertanyaannya? “Kenapa tidak bisa dilanjutkan lagi,” tanya dia.

Terpisah, Kadis Perindag Aceh dikonfirmasi, Senin 11 September 2023, via telepon seluler tidak terhubung.

Sementara M Khairurradi Kadis Perindag Kop dan UKM Aceh Timur, saat dihubungi melalui WhatsApp, mengatakan pembagunan itu dianggarakan oleh Provinsi Aceh.

Kata dia, pihak kami cuma menerima data dan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP)
pada 2019, masa Kadis Perindag Iskandar, kondisi 55,77 persen.

Saat disinggung terkait anggaran apa sudah diberikan semuanya pada pihak rekanan, ia mengaku tidak bisa menjawab.

“Saya tidak tahu, itu pekerjaan provinsi. Pekerjaan itu provinsi yang bangun, pihaknya hanya menerima gedung yang sudah siap ,” jawab Khairurradi, melalui panggilang WhatsApp.

Penulis: Rahmad
Editor: DEP