Muhammad MTA Diusir Dari Rapat Paripurna DPR Aceh

oleh -650.759 views
Muhammad MTA Diusir Dari Rapat Paripurna DPR Aceh
Muhammad MTA Diusir Dari Rapat Paripurna DPR Aceh. FOTO ACEHONLINE

“Muhammad MTA telah memberikan komentar di media dan pimpinan di jejak digital dengan sesuatu yang sangat tidak pantas, dimana ia menyebutkan para dewan kekanak-kanakan,” kata anggota DPRA Khalili.

Banda Aceh | MEDIAREALITAS – Muhammad MTA Juru Bicara Pemerintah Aceh, diusir dari ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, pada Rabu (13/9/2023).

Pengusiran itu berdasarkan permintaan dari salah satu anggota DPRA, Khalili di dalam rapat agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2024.

Dalam interupsinya, Khalili meminta MTA untuk keluar dari ruang rapat paripurna serta meminta untuk tidak hadir lagi dalam rapat yang diselenggarakan DPR Aceh, lantaran pernyataan Jubir Pemerintah Aceh beberapa waktu lalu itu dinilai merendahkan martabat anggota dewan.

BACA JUGA :  Sekretaris Satpol PP Langsa, Tarmizi Ancam Wartawan Minta Berita Dicabut dalam 1x24 Jam : YARA Langsa Minta Walikota Copot Tarmizi

“MTA telah memberikan komentar di media dan pimpinan di jejak digital dengan sesuatu yang sangat tidak pantas, dimana ia menyebutkan para dewan kekanak-kanakan,” kata Khalili.

Menurut Khalili, Jubir Pemerintah Aceh itu telah menjatuhkan harga diri para anggota dewan. Dia meminta kepada pimpinan rapat untuk untuk membaclist Muhammad MTA dalam ruang paripurna DPR Aceh.

BACA JUGA :  Sekretaris Satpol PP Langsa, Tarmizi Ancam Wartawan Minta Berita Dicabut dalam 1x24 Jam : YARA Langsa Minta Walikota Copot Tarmizi

“Berani-beraninya orang yang memawakili rakyat dikatakan seperti itu, ini sangat miris. Jadi saya dari Partai Aceh tidak bisa terima itu,” tegasnya.

Permintaan Khalili itu disahuti pimpinan rapat paripurna yakni Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri. Dia langsung meminta Muhammad MTA untuk keluar. Kendati diminta keluar dari ruang paripurna, Muhammad MTA sempat bersikeras tetap berada di dalam ruangan.

Namun akibat berbagai desakan, akhirnya Jubir Pemerintah Aceh itu meninggalkan ruang rapat paripurna DPR Aceh. (*)

Sumber: rmol