Polresta Jambi Bekuk Enam Pelaku Hendak Pesta Narkoba

oleh -200.759 views
Polresta Jambi Bekuk Enam Pelaku Hendak Pesta Narkoba

Jambi | MEDIAREALITAS – Enam pelaku hendak pesta narkoba dibekuk Polresta Jambi, penagkapan tersebut pasca viralnya video emak-emak yang melakukan penggerebakan sebuah rumah yang dijadikan tempat transaksi serta persenjataan narkoba di RT 5 Kelurahan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi.

Hal ini disampaikan langsung Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi kepada Wartawan Senin (24/7/23). Ia membenarkan terkait penangkapan enam orang laki-laki yang masing-masing berinisial LC, RH, AO, BP, MB, dan MW yang saat itu mereka berada di kamar hendak mengonsumsi sabu.

“Sebelum video itu viral, kita dari Satresnarkoba Polresta Jambi terlebih dahulu mengamankan enam orang laki-laki yang berjarak 400 meter dari video viral emak-emak gerebek rumah yang digunakan untuk memakai narkoba,” ungkapnya.

Dikatakan lebih lanjut, Kapolresta Jambi menyebutkan saat ini keenam orang tersebut telah kita amankan, yang mana saat kita melakukan penggerebekan mereka akan melakukan pesta narkoba didalam kamar.

“Dari operasi tersebut, ditemukan barang bukti berupa 1 paket kecil Narkotika jenis sabu, 2 buah pirek kaca, 2 korek api gas, dan alat hisap sabu alias bong dan petugas juga mengamankan 1 paket kecil sabu, yang diduga bakal dikonsumsi bersama-sama,” lanjutnya.

Usai dilakukan penangkapan, petugas dari Satresnarkoba Polresta Jambi kembali ke Mapolresta Jambi untuk mengamankan Enam orang yang diamankan, namun diikat 30 menit emak-emak yang berjarak 400 meter dari lokasi penangkapan langsung menggerebek tempat yang dijadikan peredaran gelap narkoba sehingga viral di media sosial tersebut.

Terkait dengan apa yang dilakukan warga, Kombes Eko Wahyudi sangat memberikan apresiasi kepada masyarakat.

Kita juga mengimbau, agar masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana pencurian narkoba segera melapor ke kepolisian.

Saat ini bukti barang yang diserahkan emak-emak gerebek rumah yang digunakan untuk memakai narkoba dan transaksi Narkoba tersebut telah diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Jambi yaitu uang sebesar kurang lebih 25 juta rupiah yang nantinya akan kita lakukan pengecekan apakah ini hasil transaksi Narkotika atau tidak, selanjutnya pirek, bong (alat hisap sabu), plastik klip bening ukuran kecil untuk bungkus narkoba jenis sabu. (*)