Aceh Timur | MEDIAREALITAS – Plt Sekretatis Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Timur T. Reza Riski, SH, M.Si membuka kegiatan Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Agraria Kabupaten Aceh Timur Tahun 2023, yang diselenggarakan di Aula Hotel Royal Idi, Aceh Timur, Rabu (12/7/2023).
Dalam sambutannya, Ia mengatakan tanah merupakan harta atau aset yang berharga bagi setiap orang, sehingga untuk pengelolaan legalitas tanah harus dilakukan dengan baik agar tidak terjadi konflik antar pemilik tanah.
Selama ini upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk meminimalisir konflik agraria diantaranya, pertama kurang tepatnya hukum dan kebijkan pengatur masalah agraria, baik terkait pandangan atas tanah maupun status tanah dan kepemilikan hak-hak atas tanah maupun metode untuk memperoleh hak atas tanah, kata T. Reza.
Kedua, keterlibatan dan ketidakadilan dalam proses penyelesaian sengketa tanah yang akhirnya berujung pada konflik, papar T. Reza Riski.
Saat ini konflik Agraria harus menjadi perhatian kita bersama, akibat dari konfilik ini kegiatan bermasyarakat dan kegiatan perekonomian menjadi terganggu, karena konflik Agraria dapat mempengaruhi ke seluruh elemen masyarakat dalam pekerjaan dan jabatan, terlebih lagi masyarakat yang memanfaatkan sektor pertanian dan perikanan. Padahal petani dan nelayan memiliki peran yang besar dalam pemenuhan pangan di Indonesia.
Adanya Reforma Agraria ini untuk mempersempit ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah, sehingga konflik Agraria dapat terselesaikan dan memberi harapan baru kepada seluruh masyarakat untuk perubahan dan pemerataan sosial ekonomi secara menyeluruh.
Berdasarkan Perpres Nomor 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria Kabupaten Aceh Timur memiliki tanggungjawab untuk secara serius menuntaskan hambatan dan kendala yang ditemukan dalam melaksanakan program Reforma Agraria di Kabupaten Aceh Timur.
Perlu diketahui bahwa, kegiatan Reforma Agraria di Kabupaten Aceh Timur dapat dikatakan telah berjalan sejak lama. telah terbentuknya gugus tugas Reforma Agraria sejak tahun 2020 hingga sekarang. Hadirnya Gugus Tugas Reforma Agraria ini, telah banyak membantu masyarkat dalam hal penyelesaian sengketa, legalitas aset dan penanganan akses.
Gtra Telah Berhasil Melaksanakan Penataan Aset (Pensertipikatan Tanah) melalui skema redistribusi tanah tahun 2019 di 7 Kecamatan sebanyak 20 desa, 3.069 bidang, seluas 3.180,6 Ha, tahun 2020 di 4 Kecamatan sebanyak 7 desa, 1000 bidang, deluas 1384, 54 Ha, dan tahun 2021 di 4 Kecamatan sebanyak 7 desa termasuk Seumanah Jaya dengan luas 896.2 Ha, sedangkan tahun 2022 di 6 Kecamatan sebanyak 11 desa, 1500 bidang dengan luas 1770,45 Ha.
Di Aceh Timur telah berdiri 3 desa yang menjadi kampung Reforma Agraria, yaitu Desa Blang Tualang di Kecamatan Birem Bayeun, Desa Kuala Parek Kecamatan Sungai Raya Dani, dan Desa Cek Mbon Kecamatan Peureulak. Harapannya kepada seluruh Kapolres, Dandim, Kajari Dan Seluruh Dinas terkait untuk dapat membantu kegiatan Reforma Agraria ini di desa Seumanah Jaya, karena Desa Seumanah sangat berpotensi sebagai desa Reforma Agrarian yang dekat aspek sudah memenuhi kriteria sebagai desa Reforma Agraria, sehingga desa Seumanah Jaya seharusnya sudah menjadi prioritas sebagai kampung Reforma Agraria ke-4 di Aceh Timur. Penyelesaian sengketa dan legalitas aset telah diLakukan, kedepannya kita bersama-sama melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat di Desa Seumanah Jaya.
Program ini juga salah satu realisasi perjanjian MOU Helsinki, yang mana negara hadir untuk memberdayakan para Μανταν Κομβαταν Gam, Tapol/ Napol, serta janda korban konflik Aceh, serta masyarakat kurang mampu di Aceh Timur pada khususnya.
Kegiatan Reforma Agraria ini tidak berhenti setelah pembagian sertipikat, namun akan dilanjukan dengan kegiatan pemberdayaan Tanah Masyarakat (Access Reform) bekerja sama dengan beberapa dinas terkait, sehingga perekonomian masyarakat yang telah menerima sertipikat dapat ditingkatkan. Lahan garapan masyarakat yang telah dibagikan dengan skema redistribusi tanah ini, nantinya akan diproyeksikan sebagai lahan ketahanan pangan Kabupaten Aceh Timur. (*)

