Aceh Utara | MEDIAREALITAS – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara Dr. Diah Ayu H. L. Iswara Akbari pimpin pelantikan dan serah terima jabatan Reza Rahim, S.H, M.H sebagai Kepala Seksi Tindak Intelijen yang diselenggarakan di Aula Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Selasa, (11/7/2023).
Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : Kep-IV-205/C/06/2023 pada tanggal 07 Juni 2023 tentang Pemberentian/ Pengangkatan Pejabat Struktural di wilayah Kejaksaan Republik Indonesia.
Pejabat Kepala Seksi Intelijen yang baru Reza Rahim, S.H, M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Kepala Seksi Intelijen yang lama Arif Kadarman, S.H selanjutnya akan melaksanakan tugas sebagai Kepala Seksi Penyidikan pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor : Kep-IV-206/C.4/06/2023 pada tanggal 07 Juni 2023 tentang Pemberentian/ Pengangkatan Pejabat Struktural di wilayah Kejaksaan Republik Indonesia.
Selain mengucapkan selamat, Kajari Aceh Utara juga mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik ini agar dapat bekerja secara professional serta bertanggungjawab, jaga Korps Adhyaksa ini dengan baik, jangan karena ambisi dan ambisius yang kita miliki menyebabkan nama Korps Adhyaksa tercoreng diluar sana.
Kejari Aceh Utara juga mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada pejabat lama atas pengabdiannya sebagai kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Utara. (*)















