Lhoksukon | MEDIAREALITAS – Personel Polres Aceh Utara melakukan razia dadakan ke Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Selasa (30/5/2023).
Dalam Razia itu tim gabungan menampung 85 handphone, alat hisap sabu, senjata tajam hingga kondom dari kamar warga binaaan, bahkan 15 penghuni lapas juga positif zat methamphetamine (sabu) setelah dilakukan tes urine secara acak.
Hal itu dikatakan Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera kepada wartawan, Selasa (30/5/2023)
Lanjutnya, razia ini membuahkan hasil dan dapat mencegah peredaran narkoba yang diketahui banyaknya kasus narkoba dikendalikan dibalik lap yang tentunya dilakukan melalui handphone sebagai alat komunikasi, ujar AKBP Deden Heksaputera.
Ia menyampaikan pemberitahuan akan memeriksa keseluruhan dan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait apakah penghuni lapas lhoksukon yang terindikasi sebagai pengendali peredaran Narkoba.
Terkait dengan 15 orang penghuni lapas yang positif urine Kapolres menyampaikan akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap hal itu.
“Para tahanan atau napi ini telah mengaku dalam beberapa hari kebelakang telah memakai narkoba, ini akan kita dalami lebih lanjut dari mana barang sabu tersebut bisa masuk ke dalam lapas, ini kita akan selidiki dan kita dalami,” ungkap AKBP Deden.
Sementara, Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Yusnaidi menyampaikan permintaan rutin melakukan razia serupa dan melakukan penggeledahan barang dan penggeledahan badan terhadap barang dan tamu yang masuk, meskipun demikian ia mengaku masih kecolongan. (red)