Simpan Sabu Di Sampan, Nelayan Asal Aceh Tamiang Diamankan Polisi

oleh -107.759 views
Simpan Sabu Di Sampan, Nelayan Asal Aceh Tamiang Diamankan Polisi
Foto Tersangka berserta Barang Bukti.

Langsa | Realitas – Seorang nelayan Aceh Tamiang dan tiga paket Sabu dengan berat keseluruhan 31,28 gram, satu unit timbangan digital warna hitam, Diamankan Sat Res Narkoba Polres Langsa, Senin (2/4/2023).

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kasat Narkoba Polres Langsa IPTU Shandy Saputra,S.H mengatakan bahwa pada Hari Jum’at tanggal 31 Maret 2023 di Gampong Kapa, Langsa Timur tepatnya di pinggir sungai kita berhasil amankan MA (38) Nelayan warga Ujung Tanjung, Manyak Payed Aceh Tamiang.

Pelaku kita amankan berkat adanya laporan dari masyarakat bahwa tersangka tersebut minyimpan sabu di dalam sampan sehingga kita amankan” tandas Kasat.

BACA JUGA :  Aceh Barat Tak Masuk Daftar Tambahan TKD Rp824 M, YARA Kecam Keras TAPA: “Jangan Anak Tirikan Kami!”

Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Langsa apabila mendengar atau mengetahui orang yang mencurigai melakukan transaksi jual beli narkoba segera melaporkan ke Sat Narkoba Polres Langsa, hal ini agar Kota Langsa bersih dari peredaran Narkoba” ucap Kasat. (*)