Penanganan Kasus Oleh Kasi Propam Terkesan Mandul, Begini Kata Humas

oleh -250.579 views
Penanganan Kasus Oleh Kasi Propam Terkesan Mandul, Begini Kata Humas

Pelalawan | Realitas – Kinerja Kasi (Kepala Seksi) Propam (Profesi Pengamanan) Polres Pelalawan AKP Rony DS., SH., terkesan mandul. Penanganan kasus oknum anggota yang diduga terima setoran dari pengusaha judi elektronik meja tembak burung-burung/ikan-ikan, sudah lebih setahun belum ada terlihat perkembangan tindak lanjut proses hukum perkara tersebut.

Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto, yang dikonfirmasi Rabu (12/4/2023) menerangkan, kata Kasi Propam (AKP Rony DS) sudah diperiksa semuanya. Cuma kita meminta petunjuk dari pimpinan tindak lanjutnya bagaimana, apakah mau disidangkan atau bagaimana? Pokoknya sudah diperiksa semua itu sama Kasi Propam, ucap Humas Polres Pelalawan menjawab saat dikontak media ini.

Dikatakan Edy Haryanto, “mungkin kalau SP2HP (surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan) tidak diberikan sama Lae (wartawan media ini). Tapi sekedar perkembangan proses penanganan perkara tersebut bisa disampaikan,” sebutnya.

Menjelaskan perkembangan penanganan perkara tersebut Edy mengatakan, sudah pasti yang telah dimintai keterangan salah satunya Lae (wartawan media ini) sebagai yang membuat berita. Kemudian warga sekitar lokasi tempat perjudian itu, juga termasuk pengusaha judi tersebut apa bila masih berada disitu. Tapi barang itu (kegiatan judi) sekarang sudah tidak ada lagi, setidaknya warga tersebut mengetahui bahwa kegiatan judi itu pernah ada di daerah tersebut, terang Kasi Humas Polres Pelalawan kepada media ini.

BACA JUGA :  Kejari Banda Aceh Periksa Empat Pj Disdik Terkait Pelaksanaan Pelatihan Guru

Lanjutnya, hasil pemeriksaan dari Propam Polres Pelalawan itu, ditembuskan sebagai pemberitahuan ke Propam Polda Riau. Begitu juga ke Propam Mabes Polri, ada tembusan hasil dari pemeriksaan Propam Polres Pelalawan. Nanti kalau ada perkembangan lagi saya kabarilah, tandasnya.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto menanggapi konfirmasi terkait penanganan kasus anggota kepolisian oleh Kasi Propam Polres Pelalawan. Dimana kasus tersebut sudah lebih setahun namun belum diketahui seperti apa kepastian hukumnya.

Sebagaimana yang telah dilansir media ini beberapa waktu lalu, dimana pada tahun 2021 lalu, dibawah kepemimpinan AKBP Guntur M Tariq sebagai Kapolres Pelalawan, marak aktifitas judi elektronik meja tembak burung-burung atau meja tembak ikan-ikan yang beroperasi di wilayah hukum Polres Pelalawan.

Aktifitas judi tersebut jadi viral atas pemberitaan sejumlah media online. Sehingga Kasi Propam Polres Pelalawan Roni DS menindak lanjuti dengan mengambil keterangan wartawan media ini di kantornya pada tgl 26 Maret 2022 lalu. Sayangnya sudah setahun lebih sampai hari ini belum ada tindak lanjut penanganan perkara tersebut.

Terungkapnya hal itu dari pengakuan Manik salah seorang pengusaha Gelper (Gelanggang Permainan) mesin elektronik meja tembak ikan-ikan atau meja tembak burung-burung dan Jackpot diwilayah hukum Polres Pelalawan. Pada keterangannya kepada awak media ini Manik menyebutkan nama sejumlah oknum aparat kepolisian termasuk beberapa orang oknum perwira polisi Polres Pelalawan dapat setoran dari bisnis haramnya tersebut.

BACA JUGA :  Imigrasi Belawan Pulangkan Dua Nelayan Asal Sri Lanka Terapung Di Perairan Selat Malaka

Dia mengaku bahwa orang Polda, Polres hingga Polsek  sudah dapat setoran, beber Manik saat dikontak media ini (14/3/2022) silam. Manik mengaku sudah berkoordinasi dengan Kanit Intel Polres Pelalawan, sama Kasat pak Baim (Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Nur Rahim), kepada Kasat yang kemarin pak Marbun juga sudah koordinasi, pungkasnya.

Selain sudah koordinasi dengan oknum polisi anggota Polres Pelalawan, dia juga ngaku telah berkoordinasi kepada oknum polisi anggota Polda Riau. Sama orang Polda pun sudah koordinasi. Kemarin koordinasi sama orang Sandro Simarmata, ya masukan dari dia (Sandro Simarmata). Koordinasi dengan Polda, ada kawannya bang Sandro yang satu lentingan, orang Judisila juga, ucap Manik menjelaskan.

Manik mengaku setor langsung kepada oknum polisi Polda Riau. Ada Abang itu bagian Panit Judisila, kawan bang Sandro juga, tapi aku langsung kesana berurusan ke Polda, terangnya lagi.

Manik juga mengakui setorkan melalui satu orang saja kepada Sandro.  “Bagiannya ada itu, setornya satu pintu sama Sandro, sekarang satu pintu karena Kapolres baru”. Selain setor kepada oknum kepolisian, Manik juga mengaku setor kepada sejumlah oknum wartawan. “Rata-rata wartawan daerah Dundangan sudah aman,”, pungkasnya kala itu. (Sona)