Emosi Sang Kakak Menewaskan Pelaku Begal Payudara Adiknya

oleh -92.579 views
Emosi Sang Kakak hingga menewaskan pelaku Begal Payudara Di Sulawesi Selatan

Gowa | Realitas – Aduan RAJ memicu emosi sang kakak E hingga merencanakan pembunuhan terhadap Mansur. Pelaku bersama 12 orang lainnya pun ramai-ramai menyerang rumah Mansur.

Pria bernama Mansur Daeng Seha (46) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) tewas dikeroyok 13 orang. Penganiayaan itu dipicu usai Mansur dituding melakukan pelecehan dengan menyentuh payudara gadis ABG berinisial RAJ (16).

“Ya iya seperti itu (pegang payudara ABG), tapi saya belum bisa rinci seperti apa karena pelecehan ini kami sedang memfaktakan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar, Selasa (14/3/2023).

Dugaan pelecehan itu terjadi di rumah nenek RAJ yang tengah mengadakan acara takziah di Kecamatan Biringbulu, Gowa pada Minggu (5/3). Hal ini lantas diadukan RAJ kepada saudaranya inisial E yang merupakan salah satu pelaku pembunuhan.

“Iya mengadu kepada saudara laki-lakinya yang berinisial E yang sekaligus hari ini predikatnya sebagai tersangka pembunuhan,” paparnya.

“Terjadi reaksi dan mendatangilah rumah terduga pelaku pelecehan ini. Sehingga terjadilah pembunuhan itu,” sebut Bakhtiar.

Rumah Mansur diserang para pelaku di Dusun Kappoloe, Desa Parangloe, Kecamatan Biringbulu pada Senin (6/3) sekitar pukul 01.00 Wita. Penyerangan ini terjadi saat Mansur tengah tertidur.

Atas pengeroyokan itu, Mansur mengalami sejumlah luka di tubuhnya. Namun polisi masih menunggu hasil autopsi terhadap jasad korban.

“Bagian belakang kepala hingga tembus ke tengkoraknya, bagian leher, bagian badan dan bagian paha luka terbuka,” ucap Kapolres Gowa Reonald Simanjuntak saat konferensi pers, Senin (13/3).

Polisi yang melakukan penyelidikan atas kasus ini baru menangkap 8 orang dari 13 terduga pelaku. Kedelapan pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial E (32), T (44), DL (60), IJ (29) IR (25), H (30), MAS (24) dan KN (28).

“Dari delapan masih ada 5 lagi yang akan kami lakukan pengejaran, dan dari delapan ini ke depannya akan kita lakukan rekonstruksi, ya untuk memperkuat gugatan dan apa saja yang dilakukan oleh para pelaku di TKP sehingga dari mereka menerangkan keterangan mereka sendiri,” sebutnya.

Para pelaku telah ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah menyita total 15 barang bukti dari tangan pelaku maupun di lokasi kejadian perkara, baik berupa balok kayu hingga senjata tajam jenis samurai.

Reonald berharap keluarga kedua belah pihak bersabar dan tidak main hakim sendiri di tengah penyelidikan polisi. Sementara kelima pelaku yang masih buron diminta menyerahkan diri.

“Kita sampaikan kepada masyarakat sekitar agar percayakan kami dari pihak polisi untuk menegakkan hukum seadil-adilnya. Tidak boleh main hakim sendiri, percayakan kepada Polres Gowa untuk menangani,” harap Reonald.

Dijerat Pembunuhan Berencana
Reonald menegaskan, para tersangka dijerat pasal berlapis pasal 170 dan 340 KUHP atas dugaan pembunuhan berencana. Ancaman hukuman 20 tahun penjara hingga seumur hidup.

“Kami penyidik dapat menyimpulkan bahwa ini adalah pembunuhan berencana. Namun kami lapis dengan pasal 170 secara bersama-sama melakukan tindak kekerasan sehingga menghilangkan nyawa seseorang,” ungkapnya.

Reonald menuturkan, para pelaku punya peran berbeda. Namun pembunuhan ini disebut didalangi dua pelaku inisial E dan T.

“2 orang (yang merencanakan pembunuhan), saudara E dan saudara T,” tutur Reonald.

Namun Reonald mengatakan penyidik masih akan melakukan rekonstruksi kasus untuk memperjelas peran para pelaku. Hal ini juga demi pengembangan penyidikan.

“Kita perlu rekonstruksi saudara E membacok kepala bagian belakang, terus T itu yang membacok tangannya dan bagian bagian punggungnya, kemudian ada beberapa lagi melemparkan batu dan memukul menggunakan batu,” tambahnya.

Reonald menegaskan, kasus dugaan pelecehan seksual itu juga masih didalami. Bahkan RAJ yang saat ini berstatus saksi bisa dijadikan tersangka jika ikut merencanakan pembunuhan itu.

“Tidak menutup kemungkinan itu semua bisa terjadi di buktikan nanti pada rekonstruksi yang akan dilakukan nanti, dan keterangan-keterangan mereka selanjutnya,” imbuhnya. (*)

Sumber :detik