Banda Aceh | Realitas – Mahasiswa yang tergabung dalam DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh, Senin (27/03/2023).
Aksi unjuk rasa itu dilakukan guna menuntut pemberantasan korupsi di aceh khususnya di dua dinas tersebut yakni Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Dinas Perkim Aceh.
Praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) masih kerap bersarang dan berkembangbiak di bumi Serambi Mekkah ini, yang menyebabkan kemiskinan di aceh. Tidak heran provinsi aceh ini sudah menjadi provinsi termiskin di Pulau Sumatera.
DPW Alamp Aksi provinsi Aceh menyayangkan keengganan dan kegagalan aparatur di aceh dalam melaksanakan hidup tanpa korupsi yang menjadi komitmen bangsa kita indonesia, seperti tertuang dalam TAP MPR XI/1998 Tentang Tatakelola Pemerintahan yang bebas dari KKN.
Alamp aksi mengatakan terjadi dugaan korupsi berdasarkan dengan Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dengan nomor 21.B/LHP/XVIII.BAC/04/2022, tertanggal 27 April 2022 menemukan bahwa terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp. 1.439.083.803,90 pada Paket Kegiatan Belanja Hibah di Dinas Pendidikan Dayah Aceh.
Dan Berdasarkan dengan Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dengan nomor 21.B/LHP/XVIII.BAC/04/2022, tertanggal 27 April 2022 menemukan bahwa: terdapat kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp. 1.351.691.379,09 pada Paket Belanja Barang dan Jasa, kelebihan pembayaran sebesar Rp. 1.132.540.065,40 pada Paket Kegiatan Belanja Hibah dan kelebihan pembayaran sebesar Rp. 393.736.180,74 atas kekurangan volume pada Paket Kegiatan Belanja Modal di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh.
“Kami harap dengan dilakukannya aksi pada bulan suci Ramadhan ini kejujuran para aparatur sipil negara di Dinas tersebut dapat bekerja karena Allah bukan mengedepankan hawa nafsu,” tutup Perwisa Mahendra koordinator aksi. (*)

