Wamenkumham RI Tinjau Lapas Kelas II A Banda Aceh

oleh -138.759 views
Wamenkumham RI Tinjau Lapas Banda Aceh

Banda | Realitas – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Wamenkumham RI, Edward Omar Sharif Hiariej, berkunjung ke Lapas Kelas II A Banda Aceh, Senin (27/2/2023). 

Kedatangan Wamenkumham RI ini disambut Kalapas Kelas IIA Banda Aceh, Said Mahdar, dan sejumlah petugas lapas itu.  

Di Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Wamenkumham mengecek sejumlah fasilitas, di antaranya dapur umum, budi daya ikan air tawar, tempat produksi kue, gedung bimbingan kerja, hingga meresmikan barbershop. 

Pada kesempatan tersebut, Wamenkumham juga mengunjungi empat blok yang ada di Lapas Kelas II A Banda Aceh. 

Setelah meninjau Lapas Banda Aceh, Wamenkumham RI juga meninjau Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh yang juga berdekatan dengan Lapas Banda Aceh.  

BACA JUGA :  Muhammad Nazar : Kuasa Hukum Pelapor Keliru Memahami Aspek Hukum Formil Terkait Penahanan Tersangka Kasus Idi Tunong

Kedatangan Wamenkumham RI langsung disambut anak-anak binaan dengan salawat Nabi dan yel-yel. 

Wamenkumham RI Tinjau Lapas Banda Aceh

Termasuk juga di Lapas Banda Aceh. Begitu pun, katanya saat ini penghuni Lapas Kelas IIA Banda Aceh sudah berkirang 200 orang dibanding sebelumnya. 

“Semua lapas memang over kapasitas ya, namun kita memastikan lapas di sini terkendali dan sesuai. Penghuni saat ini sudah berkurang dua ratus ya, turun dua kali lah,” sebutnya. 

Oleh karena itu, Edward Omar Sharif Hiariej meminta semua pihak, terutama para narapidana untuk sabar mengingat hampir semua lapas di Tanah Air dalam keadaan “over” kapasitas atau kelebihan kapasitas hunian normal. 

BACA JUGA :  Ketua YARA Langsa Desak Polres Langsa dan Kajari Aceh Timur Periksa Dugaan Pungli Di Puskesmas Birem Bayeun Aceh Timur

“Sabar saja, program asimilasi covid diharapkan mampu mengatasi over kapasitas ini. Memang over kapasitas sudah terjadi puluhan tahun, tapi formulasi nya bukan hanya dari kementerian,” sebut Eddy, sapaan akrabnya.

Wamenkumham RI Tinjau Lapas Banda Aceh

Wamenkumham RI mengatakan overnya kapasitas lembaga pemasyarakatan di Indonesia jangan hanya dibebankan kepada mereka karena pada dasarnya lembaga pemasyarakatan hanya menerima titipan warga binaan yang sudah diputus bersalah oleh pengadilan.

“Hakimnya main hukum, kan tidak mau tau lapas penuh atau tidak,” pungkas Edward Omar Sharif Hiariej. (*)