LBH Iskandar Muda Aceh, Dukung LSM KANA Polda Aceh Usut Kasus Dugaan Ijazah Palsu Komisioner KIP Aceh Timur

oleh -105.579 views
KANA LBH Iskandar Muda Aceh, Dukung LSM KANA Polda Aceh Usut Kasus Dugaan Ijazah Palsu Komisioner KIP Aceh Timur
Baju Putih Ketua YLBH Iskandar Muda Aceh Muhammad Nazar, SH, Baju Kuning Ketua LSM KANA Muzakir

Idi | Realitas – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Iskandar Muda Aceh (YLBH Iskandar Muda Aceh) Muhammad Nazar, SH, dukung LSM KANA, dorong Polda Aceh, agar segera usut kasus dugaan ijazah palsu Sarjana Ekonomi (SE) milik salah seorang anggota KIP Aceh Timur.

Hal tersebut disampaikan Muhammad Nazar kepada sejumlah Wartawan di Aceh Timur, Kamis (16/2/2023) sore.

Menurutnya, kasus dugaan ijazah palsu itu harus di usut secara tuntas, agar tidak terjadi polomik di masyarakat Aceh Timur.

Banyak pihak menduga ijazah yang digunakan salah seorang anggota KIP Aceh Timur itu ilegal, maka kita dorong tim penyidik Polda Aceh harus segera usutu kasus ini.

Seperti yang disampaikan Ketua LSM KANA Aceh Timur, beberapa waktu lalu sebuah bukti, karena sumber utama nya kasus ini terbuka lebar dan meluas adanya pihak-pihak yang mengeluarkan alat bukti yang menyatakan ijazah itu ada dugaan bodong, ujar Nazar.

Kasus dugaan ijazah palsu komisioner KIP Aceh Timur pihak APH harus turun tangan harapnya.

BACA JUGA :  Komisi III Bidang Hukum Dan Keamanan DPR RI M Nasir Djamil Kunjungi Bea Cukai Langsa

Terkait berita disalah satu media online ada dugaan salah seorang komisioner independen pemilihan (KIP) berijazah palsu, Ketua LSM KANA (Komunitas Investigasi dan Advokasi Nanggroe Aceh) angkat bicara ini perlu pembuktian hukum agar tidak terjadi kegaduhan di kalangan masyarakat dan martabat komisioner KIP Aceh Timur yang diduga berijazah palsu dan sekaligus menjaga Marwah dunia pendidikan di Kabupaten Aceh timur hal itu di sampaikan oleh ketua LSM KANA Muzakir.

KANA melihat penegak hukum perlu bertindak “turun tangan lah”untuk melakukan penyelidikan karena kasus dugaan ijazah palsu sangat sensitif apalagi penjabat KIP Aceh Timur kalau pun kasus ini tidak selesai di Aceh timur kemungkinan besar akan kita laporkan ke Banda Aceh,”Cetus Muzakir

Dalam kasus dugaan ijazah palsu di komisioner KIP Aceh timur Kana memberikan kuasa khusus kepada pengacara Faisal Riza ini harus kami lakukan demi tegak sebuah supermasi hukum di daerah kita.

BACA JUGA :  Sudah Dilaporkan Tapi Kasus Ledakan Sumur Minyak Perlak Jalan Ditempat, PPA Minta Ditreskrimsus Polda Aceh Turun Tangan

KANA mengatakan kami secara lembaga sudah membentuk Tiga tim investigasi yaitu tim ke Banda Aceh, Langsa, dan Sumatra Utara dan kami sudah mengantongi ijazah ke Limaorang anggota komisioner KIP Aceh timur dan KANA sudah mendapatkan sebagian hasil dari hasil investasi yang tim kami lakukan ke berbagai universitas dua ijazah komisioner yaitu N dan E sudah kami dapatkan hasil sedangkan tim kedua sudah bergerak ke Banda Aceh untuk mencari data S dan F sedangkan tim satu lagi sudah berada di sumatra Utara di mana tempat Y menimpa ilmu di Universitas BP di Binjei Sumatra Utara.

Perlu kami sampaikan tim yang ke Medan agak sulit di sebabkan universitas “sekolah tinggi ilmu ekonomi P B, tersebut telah di tutup karena banyak mengeluarkan ijazah palsu jadi kami harus sawon ke Dikti Sumatra Utara hal ini perlu kami lakukan supaya ada kejelasan.(*)