YLBH Iskandar Muda Aceh Desak Polres Langsa Segera Periksa Geuchik Sungai Pauh Tanjong, Raja Harus Siapkan Bukti

oleh -165.579 views
YLBH Iskandar Muda Aceh Dukung Pernyataan PJ Walikota Langsa Terkait Mundurnya Lima Kabid, Terancam ASN Nya Sampai Pensiun
Ketua YLBH Iskandar Muda Aceh Muhammad Nazar, SH,

Langsa | Realitas – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda Aceh (YLBH Iskandar Muda Aceh) Muhammad Nazar, SH,. mendesak Pihak Polres Langsa untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Geuchik Gampong Sungai Pauh Tanjong, diduga telah menggelapkan dana desa.

Hal itu disampaikan Ketua YLBH Iskandar Muda Aceh Muhammad Nazar, SH, kepada sejumlah Wartawan, Senin (20/2/2023) siang di Langsa.

Nazar meminta kepada pihak tipikor Polres Langsa dan penegak hukum lain untuk secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa (Geuchik) Gampong Sungai Pauh Tanjong tersebut supaya terbongkar kemana dibawa dana desa itu, ujar nya.

Hal itu diketahui adanya dugaan keributan dan saling tidak percaya, lalu sejumlah masyarakat dan pemuda Gampong Sungai Pauh Tanjong, menyesalkan tindakan Geuchik dan kronisnya yang diduga arogan dan nyaris baku hantam saat rapat dengan masyarakat di kantor Geuchik setempat, sebutnya.

Pada saat rapat tersebut menindak lanjuti rapat pada malam Senin (13/02/23) lalu terkait pengadaan beberapa kegiatan Ketahanan pangan di Gampong salah satunya ternak sapi, ujarnya.

Namun kata Nazar, pada saat rapat berlangsung salah seorang pendukung Geuchik meninju filing kabinet dan meja kantor, “apa karena pendukung Geuchik itu sudah memihak makanya main tinju,” tandasnya.

Lanjutnya, kalau memang terbukti Polisi harus segera melakukan penahanan terhadap Geuchik Gampong Sungai Pauh Tanjong, tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya. Masyarakat Sungai Pauh Tanjong, Langsa Barat, Pemko Langsa, Aceh, mendesak Polres Langsa segera periksa Geuchik yang diduga sudah menggelapkan dana desa.

Dugaan tersebut telah terjadi keributan dan saliang tidak percaya, lalu sejumlah masyarakat dan pemuda Gampong Sungai Pauh Tanjong, menyesalkan tindakan Geuchik dan kroninya yang diduga arogan dan nyaris baku hantam saat rapat dengan masyarakat di kantor Geuchik setempat.

Pada saat rapat tersebut menindaklanjuti rapat pada malam Senin (13/02/23) lalu terkait pengadaan beberapa kegiatan Ketahanan pangan di Gampong salah satunya ternak sapi.

Namun saat rapat berlangsung salah seorang pendukung Geuchik meninju filing kabinet dan meja kantor, demikian disampaikan Raja Ketua Pemuda Gampong setempat, kepada Wartawan Rabu (15/02/23).

Menurut Raja, warga tidak terpancing emosi dan pihak Geuchik tidak terima apa yang dipertanyakan oleh masyarakat, terkait kegiatan ketahanan pangan yang diduga fiktif dan mark up.

Diantaranya, pengadaan alat produksi ketahanan pangan, untuk belanja dua unit mesin kukur kelapa Rp 3 juta, pengadaan ternak ketahanan pangan, belanja ternak sapi 3 ekor sebesar Rp 27 juta dan ternak kambing 40 ekor sebesar Rp 72 juta.

BACA JUGA :  Sudah Dilaporkan Tapi Kasus Ledakan Sumur Minyak Perlak Jalan Ditempat, PPA Minta Ditreskrimsus Polda Aceh Turun Tangan

Masyarakat Desak Polres Langsa Periksa Geuchik Gampong Sungai Pauh Tanjong

Maka kami masyarakat mendesak pihak penegak hukum segera periksa Geuchik Muklis yang diduga adanya menghabiskan dana desa tidak sesuai prosesdur, ujar nya.

Selanjutnya, untuk belanja kegiatan ketahanan pangan Bioflog satu paket dengan angggaran Rp 23 juta, sebut Raja.

Sedangkan kegiatan pemanfaatan lahan dan hidroponik sebesar Rp Rp 40.380.400. Begitu juga, anggaran untuk Pemuda, anggaran PAUD, BUMG, dana PKK dan sejumlah anggaran kegiatan lainnya, dan harus segera diperiksa, ujar Raja lagi.

Geuchik mengaku untuk pengadaan kambing hanya 15 ekor yang dibeli, sapi tiga ekor, Bioflog dan hidrophonik, namun saat di lakukan pengecekan tidak ada.

Mirisnya anggaran pengadaan tersebut telah terealisasi pada tahun 2022,” ujar Raja.

Menurutnya, warga/masyarakat meminta kepada penegak hukum dan Instansi terkait untuk mengaudit dugaan Mark Up Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2022 dan kegiatan fiktif yang dilakukan oleh oknum Pemerintah Gampong setempat, maka kami minta kasus ini harus segera di proses sesuai jalur hukum, karena sudah jelas kami rakyat sudah di tipu.

Dugaan mark up kegiatan dan proyek fiktif di Gampong Sungai Pauh Tanjung dapat merugikan Negara ratusan juta rupiah.

Masyarakat Desak Polres Langsa Periksa Geuchik Gampong Sungai Pauh Tanjong

Padahal dana desa itu di peruntukan dari APBN untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat desa/gampong.

Secara terperinci, warga mengulas dugaan proyek dan kegiatan fiktif yang merugikan negara pada tahun anggaran 2022 diantaranya, Pengadaan alat produksi ketahanan pangan, untuk belanja 2 unit mesin kukur kelapa Rp 3 juta, pengadaan ternak ketahanan pangan, belanja ternak sapi 3 ekor sebesar Rp 27 juta dan ternak kambing 40 ekor sebesar Rp 72 juta.

Selanjutnya, untuk belanja kegiatan ketahanan pangan Bioflog satu paket dengan angggaran Rp 23 juta. Sedangkan kegiatan pemanfaatan lahan dan hidroponik sebesar Rp Rp 40.380.400,juta, Begitu juga, anggaran untuk Pemuda, anggaran PAUD, BUMG, dana PKK dan sejumlah anggaran kegiatan lainnya.

Dari sejumlah item tersebut banyak sekali terdapat kejanggalan yang diduga sarat dengan Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN). Adapun dana yang di kucurkan setiap tahunnya oleh Pemerintah, penggunaan dana tersebut itu tidak pernah di musyawarahkan dengan masyarakat baik itu perencanaan dan realisasi anggaran.

BACA JUGA :  M Nasir Djamil Anggota DRP RI Komisi III: Pusat Harus Serius Majukan Kuala Langsa

Kami menduga , dana yang dikucurkan oleh Pemerintah tersebut di musyawarah bersama keluarga Geuchik dan kelompoknya dan oknum Tuha Peut, beber Raja.

Selain itu, Geuchik menempatkan keluarganya dalam sejumlah struktur perangkat Gampong, seperti Kaur Keuangan Desa Yusrawati dan Kaur Kesra Anwar.

Undang-Undang Desa atau Undang-Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Undang-undang No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa masyarakat berhak mengawal dan mengawasi realisasi penggunaan dana desa di setiap desanya masing-masing.

Maka terkait dengan adanya kejanggalan-kejanggalan tentang alokasi dana kegiatan yang terkesan sangat Fantastis yang beraroma dugaan Korupsi, diminta kepada pihak Inspektorat Kota Langsa, Tipikor Polres Langsa dan pihak Kejari Langsa, pinta Raja.

Begitu juga, lembaga terkait lainnya untuk melakukan audit ulang terkait pengelolaan ADD tahun 2022 di Gampong Sungai Pauh Tanjung Kecamatan Langsa Barat.

Kami berharap penegak hukum serius menangani dan mengungkap tuntas dugaan penyimpangan dana desa yang dipimpin Geuchik Muklis Saputra,” ujar Raja.

Sementara Geuchik Muklis Saputra, Ketua Tuha Peut Muktar Ali didampingi anggotanya Janul Ilham, SH dan Imum Dusun Tgk Muhammad ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan kejadian tersebut, dengan mengatakan, persoalan kecil dengan segelintir warga itu sudah selesai.

Lanjutnya, jadi terkait sejumlah program Gampong, ni sengaja kita tidak kita beritahukan kepada masyarakat khawatir terjadi kesenjangan di Gampong. Memang benar sejumlah program ketahanan pangan untuk tahun 2022 belum terealisasi semua karena ada sesuatu hal.

Untuk pengadaan ternak ketahanan pangan, belanja ternak sapi 3 ekor, itu sudah ada saya letakkan di Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota, untuk kambing berjumlah 40 ekor baru ada 15 ekor saya letakkan di Gampong Kappa Kecamatan Langsa Timur.

Sedangkan, untuk belanja kegiatan ketahanan pangan Bioflog satu paket dengan angggaran Rp 23 juta dan kegiatan pemanfaatan lahan hidroponik sebesar Rp 40.380.400 ADD tahun 2022 memang belum terealisasi, terkait masalah ini saya saya bertanggung jawab, jelas Muklis Saputra, kepada Wartawan.

Sementara, Ketua Tuha Peut Tuha Peut Muktar Ali didampingi anggotanya Janul Ilham, SH mengatakan kami tidak tau terkait persoalan tersebut hingga mencuat seperti ini. Kami juga tidak tau berapa anggaran tersebut dan dimana kegiatannya. Intinya, Kami tidak menerima aliran dana tersebut, ujarnya. (*)