Ketua Harian LBH Iskandar Muda Aceh Desak Polres Aceh Timur Tahan Oknum Geuchik Ancam Imam Gampong Ceumpedak

oleh -430.759 views
Ketua Harian LBH Iskandar Muda Aceh Desak Polres Aceh Timur Tahan Oknum Geuchik Ancam Imam Gampong Ceumpedak
Ketua Harian LBH Iskandar Muda Aceh Muhammad Nazar,S.H

Banda Aceh | Realitas – Ketua Harian LBH Iskandar Muda Aceh Muhammad Nazar,S.H, mendesak Kapolres Aceh Timur tahan Oknum Geuchik diduga mengancam Imam Gampong Ceumpedak.

Menurut Nazar pengancaman itu adalah tindakan kriminal yang harus segera di tahan.  “Kita akan usut kasus ini sampai tuntas, ini bukan main main lagi kalau sudah berani mengancam apalagi memakai senjata tajam, itu sangat membahayakan nyawa orang lain apalagi yang diancam adalah seorang imam gampong,”ujar Nazar kepada Media ini di Banda Aceh, Sabtu (04/02/23) pagi.

Dalam kasus ini kita bisa lihat bahwa Imam ini bukan hanya diancam untuk dibunuh tetapi juga difitnah oleh oknum Kepala Desa (Geuchik) Gampong, kalau pak Imam mengambil uang zakat, oknum Geuchik Gampong Ceumpedak Kecamatan Darul Falah, bukan hanya mengamcam dirinya di Gampong saja, namun sampai dikantor Camat juga mengancam dirinya dengan pisau (ada rekaman vidio) yang sudah diserahkan kepada Tim LBH Iskandar Muda Aceh untuk meminta didampingi di dalam kasus ini, ujar Nazar.

Kasus ini harus segera di periksa oleh pihak Polres Aceh Timur, karena korban sudah melaporkan kepada penegak hukum, ujarnya lagi.

Kalau tidak segera di tahan kita kuatirkan kasus ini akan berdampak bahaya nantinya, apalagi masyarakat Gampong itu sudah terlihat terpecah, karena masyarakat sudah mendukung pak Imam, ini akibat nya sangat fatal nantinya, sebut Nazar.

Sebelum nya pada Rabu Pagi (01/02/23) imam gampong dan sejumlah perangkat gampong termasuk Tuha Peut sudah membuat Laporan Polisi dengan No.LP : STTLP/23/II/2023/SPKT/POLRES ACEH TIMUR/POLDA ACEH untuk melaporkan tindakan oknum geuchik tersebut dapat diproses secara hukum.

Kita juga akan suratkan Kejati Aceh Timur, Pj.Bupati Aceh Timur dan Camat Darul Falah untuk segera copot oknum geuchik yang memiliki kejiwaan yang temprament dan arogan terhadap orang lain dan ingin membunuh orang lain itu tidak pantas menjabat sebagai kepala desa bisa bisa semua perangkat desa diancam untuk dibunuh,”tutup Nazar.

Sebelumnya diberitakan, karena merasa terancam Tgk Ramlan Imam Gampong Ceumpedak, Kecamatan Darul Falah, Aceh Timur, melaporkan oknum kepala Desa ke Polres Aceh Timur, Rabu (1/2/2023) sore.

Bukan hanya diancam untuk dibunuh tetapi juga difitnah oleh oknum Kepala Desa (Geuchik) Gampong, kalau pak Imam mengambil uang zakat, ujar Tgk Ramlan kepada Wartawan di Idi Aceh Timur, usai melaporkan ke Polres Aceh Timur.

Menurut Tgk Ramlan, oknum Geuchik Gampong Ceumpedak Kecamatan Darul Falah, bukan hanya mengamcam dirinya di Gampong saja, namun sampai dikantor Camat juga mengancam dirinya dengan pusau (ada rekeman vidio) yang sudah diserahkan ke Polres Aceh Timur.

Pada saat Tgk Ramlan melaporkan kepolres Aceh Timur, Rabu pagi didampingi sejumlah perangkat Gampong termasuk Tuha Puet.

Tgk Ramlan

Lebih lanjut dikatakan nya, kasus pengancamanan ini akan membunuh Imam Gampong, itu harus di usut tuntas, banyak warga melihat kalau oknum kepala Desa atau Geusyik melakukan pengancaman terdap dirinya, baik itu terjadi di Gampong Ceumpedak, dan di kantor Camat setempat.

Karena dirinya, dan perangkat Gampong, seperti Tuha Puet dan perangkat lain tidak terima atas ancaman tersebut, dan melakukan fitnan terhadap Tgk Ramlan, pak imam, masyrakat dan Tuha Puet tidak terima maka akhirnya dilaporkan kasus ini ke Polres Aceh Timur, agar dapat di proses secara Hukum, ujarnya.

Sampai berita ini diterbitkan Media Realitas belum mendapatkan keterangan resmi, baik dari oknum Kepala Gampong (Geuchik) Ceumpedak Kecamatan Darul Falah, maupun dari tim penyidik Polres Aceh Timur.

Kepala Desa (Geusyik) Gampong berulang kali dihubungi media ini Rabu (1/2/2023) melalui telpon selular belum berhasil. (*)

BACA JUGA :  Jemi Rhoma Resmi Ditetapkan sebagai Bakal Calon Geuchik Gampong Jawa Periode 2026–2032