Medan | Realitas – Rekrutmen wartawan TV nasional yang akan di tayangkan dengan merekrut para jurnalis secara nasional yang beralamat di pemalang yang menjanjikan wartawan mendapat gaji setiap bulan Rp. 500.000. perbulan selama masa trening 3 bulan akan mendapat gaji umr (upah minimum regional), Sabtu (25/2/2023).
Tayangan awal dengan vidio visual liputan pariwisata serta tayangan berita dengan ragam berita dengan menunjuk kepala region manajer dengan sistem 5 studio di antaranya untuk wilayah sumuatwra raya 1 manager de gan kru TV yang di bentuk harfa TV yang di mulai secara TV online (youtube-red) di bawah naungan CV harfa widhi group, sebagai pimpinan Redaksi haru munandhar widhi, SH, dan Stevany sebagai HRD serta di bantu tim lainnya membuka kantor di malang Jawa Timur.
Selain sudah dilakukan rekrutmen wartawan dengan lunguyan biaya Rp. 80.000, dengan rincian uang sedekah bergilir setiap bulannya, Rp. 30.000, untuk anak yatim.
Kecurigaan dimulai dari adanya desaa desus di group manajemen harfa TV dengan mengendalikan TV youtube serta mengunakan blogspot web dan dilacak nya kantor yang beralamat tertera kontrak perjanjian di google menampilkan laundry maupun penjual kerupuk yang tertera.
Bukan itu saja, Sherchcing menampilkan modus penipuan timbul denfan gugantan dari pengadilan atas nama harry widhi bin!!!… dengan kasus penipuan banyak orang.
Salah seorang kru wartawan rekrutmen asal deli Serdang Sumatera Utara dharma girsang (36) tahun yang berprofesi sebagai stinger TV nasional dan di angkat srbahai kordinator liputan wilayah Sumatera raya menurut pimpinan harfa TV dengan studio 5 merasa sangat geram dan kecewa atas sindikat uang tergabung.
Dharma girsang menuturkan gaduh di group harfa TV manajemen dengan banyaknya kasus dan janji palsu yang di lakukan sindikat modus, meski sudah meliput dan di tayangkan di TV youtube dengan chanel @harfatv dan saat ini di blok para sindikat ini.
Untuk itu dharma girsang berharap mabes polri maupun polda surabaya mengusut tuntas modus penipuan ini, dengan tidak membiarkan memakan korban lainnya. (*)

