Tujuh Oknum Suporter Persita Ditetapkan Polisi

oleh -23.579 views
Tujuh Oknum Suporter Persita Ditetapkan Polisi

 GOOGLE NEWS

Tangerang Selatan | Realitas – Polisi amankan tujuh orang tersangka suporter Persita gegara lempar Batu. Senin  (30/01/2023).

Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto didampingi waka polres Kompol Yudi Permadi, Kasat Reskrim AKP Aldo Primananda Putra, Kasie Humas Ipda Galih Dwi Nuryanto, menjelaskan di amankan tujuh orang tersangka yang berinisial.

M.R Laki laki karyawan swasta 23 tahun, H.K Laki laki pelajar 19 tahun 3 bulan, I.A Laki laki Pelajar 19 tahun, M.F.M laki laki pelajar / mahasiswa 22 tahun, F.S pelajar mahasiswa 21 tahun, D.H Laki laki Wirausaha 24 tqhun, GR Laki laki Pelajar /mahasiswa 18 tahun.

BACA JUGA :   Polsek Metro Setia Budi Salurkan Bantuan Pembangunan Musholla Al Mutaqlimin

Adapun BB diamankan, visum Et Repertim (VER), satu buah plasdisk rekaman CCTV, poto bus persis solo yang mengalami kerusakan, Batu yang di gunakan untuk melempar bus, satu unit sepeda motor jenis yamaha N.Max warna putih dengan no B 3778 CCS, satu unit Sepeda motor honda scuppy warna hitam no B 6348 JAB, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, satu buah kaos berwarna hitam corak putih milik tersangka D.H, satu buah kaos berwarna biru milik MR, satu buah kaos berwarna corak putih milik MFM, satu buah jaket hoodle abu abu milik tersanka GR, satu buah jaket warna hitam milik I. A, satu buah jaket warna biru Navy milik F.S.

BACA JUGA :   Tersangka Kasus SPPD Fiktif Oknum DPRK Simeulue Belum Ditahan

Adapun kronologis kejadian kata kapolres. Pada hari sabtu tanggal 28 januari 2023 sekitar pukul 17.30 wib di jalan raya Legok kecamatan kelapa dua kabupaten Tangerang telah terjadi tindak pidana kekerasan yang di lakukan secara bersama sama terhadap orang tua, barang yang dilakukan oleh oknum suporter persita tangerang pada saat 2 bus yang di tumpangi oleh official dan pemain tim persis solo melintas dilempari batu oleh suporter persita Tangerang.

BACA JUGA :   Tersangka Kasus SPPD Fiktif Oknum DPRK Simeulue Belum Ditahan